Minggu, 09 Agustus 2026 WIB

Terkait Ijazah dan BPKB Di Tahan Pihak Bank Mandiri

Admin - Rabu, 10 Februari 2016 21:56 WIB
Terkait Ijazah dan BPKB Di Tahan Pihak Bank Mandiri
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  Leo Albertus mengadukan ke DPRD Medan mengenai penahanan ijazah dan BPKB yang dilakukan Pihak Bank Mandiri. Hal ini terungkap dikomisi B DPRD Medan yang di hadiri pihak bank mandiri, Penyedia jasa PT Souci, Dinas sosial dan tenaga kerja Pemko Medan dan Modesta Marpaung, Edward Hutabarat, H Irsal Fikri dan H M Yusuf Spdi ( komisi B DPRD Medan), Rabu (10/2/2016).

Leo albertus menjelaskan, saya bekerja sudah 8 bulan, pihak bank mandiri dan PT Souci memberhentikan saya, tapi ijazah dan BPKB saya ditahan pihak Bank mandiri Selama setahun Ini" jelas Leo Albertus di rapat dengar pendapat ( RDP ) Komisi B DPRD Medan.

Ia juga menjelaskan, saya sudah di permainkan oleh pihak Bank Mandiri maupun PT Souci mengenai ijazah dan BPKB yang di tahan pihak mereka,padahal saya mau bekerja di tempat lain. Jelasnya.

Kurniawan Budi selaku collection Bank Mandiri Menjelaskan " Leo Albertus bekerja di Bank mandiri sebagai tenaga ahli, melalui penyedia jasa yang bernama PT Souci " jelas budi.

Ia menambahkan " mengenai ijazah dan BPKB yang di tahan, prosedurnya harus ada surat wewenang dari atasan, dan jangka waktu penyerahan ijazah selama 1 bulan dan BPKB selama 2 bulan " Jelasnya di dampingi Martono Regional Operations Bank Mandiri.

" Pihak Bank Mandiri bersedia Akan menyerahkan ijazah dan BPKB milik Leo Albertus dengan disaksikan dewan di DPRD Medan " jelasnya.

Dengan adanya etika baik Bank Mandiri menyerahkan ijazah dan BPKB, Komisi B DPRD Medan menyetujui penyerahan ijazah dan BPKB milik Saudara Leo Albertus.

" Kami setuju kalau pihak Bank Mandiri menyerahkan ijazah dan BPKB kepada Leo Albertus, biar permasalahan ini selesai " jelas irsal fikri.

Tapi Leo Albertus menolak penyerahan ijazah dan BPKB miliknya, Pasalnya Pihak Bank sudah menahan ijazah dan BPKB selama setahun. “ saya keberatan dengan penyerahan ini, Karena ketidak adilan pihak Bank Mandiri dan PT Souci dalam menahan ijazah dan BPKB saya “ Jelas Leo Albertus Di RDP Komisi B DPRD Medan.

Irsal Fikri , Anggota DPRD Medan Komisi B menjelaskan, “ Pengaduan Saudara Leo Albertus mengenai perihal penahanan ijazah dan BPKB, jadi Tidak ada mengenai nominal ( Uang ) dalam Surat Pengaduan Saudara Leo Albertus “ Jelas Irsal Fikri.

(Mtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru