Matatelinga.com, Seorang bintara muda Polwan yang bertugas di Polsek Medan Timur bernama Bripda Herlina Rizkiyah Harahap terpaksa dilarikan ke rumah sakit diduga ditampar oleh atasannya, Senin (16/11) sekira pukul 18:00. Hingga kini, Bripda Herlina Rizkiyah Raharap masih dirawat di Ruang Intan Rumah Sakit Permata Bunda Medan ruang 207.
Informasi yang diperoleh di kepolisian, Rabu (18/11/2015), aksi penamparan tersebut berawal saat Kapolsek Medan Timur melihat ada seorang Polwan yang sedang piket menggantikan temannya yang sedang mengikuti perkuliahan. Selanjutnya, Kapolsek menanyakan kenapa Bripda Herlina Rizkiyah Harahap saja yang sering piket sementara personil yang piket tidak kelihatan dan tidak melaporkan kepada atasannya.
Selanjutnya, Kapolsek Medan Timur Kompol Fransisca menyuruh Bripda Herlina Rizkiyah Harahap dan seorang temannya saling tampar sebagai sanksi hukuman tidak disiplin dalam melaksanakan tugas.
Karena kedua Polwan muda itu hanya saling tampar sekenanya, Kompol Fransisca menyuruh Kanit Provoost Aiptu Rizal memberikan contoh menampar korban. Suruihan tersebut langsung dilaksanakan oleh Aiptu Rizal dan menampar wajah Bripda Herlina Rizkiyah Harahap.
Tamparan tersebut membuat korban kesakitan dan malam harinya langsung dibawa keluarganya berobat ke rumah sakit.
Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol Frasiska Ps Munthe ketika dikonfirmasi terkait aksi penamparan tersebut enggan memberikan keterangan. “Ntar lagi saya telfon kembali ya karena handphone saya baterainya lowbet,” dalih Kompol Fransisca.
Setelah ditunggu beberapa jam, Kompol Fransiska tidak mau memberikan konfirmasinya bahkan handphone tak aktif lagi saat hendak dikonfirmasi wartawan.
Sedangkan Kanit Provost Poslek Medan Timur Aiptu Rizal yang dikonfirmasi membantah ada melakukan penamparan terhadap Bripda Herlina. “Setahu saya, Bripda Herlina dirawat di rumah sakit karena demam. Tadi pagi orangtuanya menelefon saya dan memberi informasi bahwa Bripda Herlina tidak masuk kantor karena sedang sakit,” ujar Aiptu Rizal.
Sementara itu Kasi Propam Polresta Medan AKP Iskandar mengatakan, pihaknya sudah mengetahui kasus ini dan akan kita proses. “Kasusnya kita proses,” katanya.
(Mtc)