Matatelinga.com, PNS Pemkab Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, Hasanuddin Nasution, ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Tapanuli Selatan jajaran Polda Sumut, kemarin. Pasalnya, PNS tersebut terlibat penambangan emas liar di Dusun Adian Nasonang Desa Aek Batu Mas, Kec. Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Kepala Satuan Reskrim Polres Tapsel Ajun Komisaris Polisi Jama K Purba mengatakan, oknum PNS tersebut berperan pengawas lapangan. Sejauh ini, yang bersangkutan masih didalami keterangannya.
Jama menyebutkan, selain oknum PNS itu turut ditangkap belasan orang lainnya yang merupakan pekerja. Masing-masing, tiga orang operator gelundung So ,34, penduduk Kelurahan Simarpinggan, Kec. Angkola Selatan, Tapsel, PD ,25, penduduk Kel Kampung Merancang Kec. Padang Sidimpuan Utara, Isron Tanjung (29) penduduk Kel. Kampung Darek Jalan Pattimura, Kec. Padang Sidempuan Utara.
Kemudian, dua orang tukang langsir AL ,43, Kel. Aek Tampang Kec. Sidimpuan Selatan, JL ,22, Kel. Sukarame Kec. Sidimpuan Selatan.
Selanjutnya, 10 orang tukang lubang/pencari bahan baku di lobang A ,42, warga Desa Waluran Kec. Waluran Kabuaten Sukabumi, Jawa Barat, DH ,24, warga Kel. Banjar Waringin Kec. Salopa, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat, In ,46, warga Desa Cilangkap Kec. Lengkong, Kab. Sukabumi, Jawa Barat, AM ,22, warga Banjar Waringin Kec. Salopak, TH ,39, warga Kampung Darek Kec. Sidempuan Selatan, DD ,21, warga Kec. Salopa Kab. Tasikmalaya, A ,40, warga Desa Sukamulia Kab. Sukabumi, S ,23, warga Banjar Waringin Kec. Salopa, Tasikmalaya, O ,35, warga Banjar Waringin Kec. Salopa Kab. Tasikmalaya dan YN ,22, warga Desa Kawitan Kec. Salopa Kab. Tasikmalaya.
"Untuk barang bukti, diamankan 3 biji emas yang berbentuk guli seberat 88 gram, 6 palu, 5 linggis, 2 cangkul, 1 gergaji, 1 blower, 1 mesin grenda, 41 karung pecahan batu gelundung halus, 7 karung pecahan batu gelundung kasar dan lainnya," sebut Jama.
Ia menambahkan, saat ini lokasi penambangan liar tersebut telah ditutup dan diberi garis polisi.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap ke-16 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 11 orang dan telah dilakukan penahanan," pungkasnya.
(Mtc)