Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Dugaan Penyimpangan Proyek, DPRD Sumut Akan Panggil Dirut PDAM Tirtanadi

Admin - Minggu, 27 September 2015 19:01 WIB
Dugaan Penyimpangan  Proyek,  DPRD Sumut Akan Panggil Dirut  PDAM Tirtanadi
Matatelinga.com
Matatelinga.com, Pengadaan barang dan jasa di PDAM Tirtanadi hingga kini terkesan masih rentan dipengaruhi praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Salah satunya adalah proyek pelayanan pengaduan pelanggan (call centre) yang menelan anggaran uang rakyat hingga ratusan juta.

Proyek itu selain berjalan tanpa tender, juga disebut-sebut tanpa melalui surat perintah kerja (SPK). “Informasi yang diperoleh sejumlah peralatan call centre terlebih dahulu masuk sebelum ada SPK. Jika ini terjadi tentu sangat menyalahi dan bisa menjadi temuan hukum,” kata Ketua Komisi C DPRD Sumut, Muchrid (Choki) Nasution, kemarin.

Politisi Partai Golkar ini mengaku mendapat informasi peralatan call centre sudah lebih dua bulan lalu masuk baru kemudian ditunjuk SPK, bahkan masuknya tidak melalui bagian penerimaan barang di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.

“Jika ini terjadi, tentu kita yakin pengadaan call centre merupakan proyek ‘akal-akalan’. Kalau memang prosesnya boleh seperti itu tentu banyak perusahaan akan melakukan hal serupa,” kata Choki.

Komplek CBD

Selain proyek call center Choki juga menyatakan prihatin dengan sejumlah dugaan penyimpangan lainnya di PDAM Tirtanadi yang diperolehnya berdasarkan informasi masyarakat.

Untuk itu, kata dia Komisi C DPRD Sumut segera memanggil pihak Direksi PDAM Tirtanadi terkait berbagai persoalan tersebut, hal lainnya juga tentang pengadaan instalasi pipa di kawasan Komplek Central Business District (CBD) Polonia.

“Kita akan pertanyakan kemana pipa lama sebelum diganti dengan pipa yang baru,” beber Choki.

Dewan juga, sebut dia akan meminta penjelasan mengenai pengalokasian anggaran untuk pembuatan pipa di komplek pertokoan mewah tersebut.

“Komisi C akan mempertanyakan apakah dana pemasangan pipa menggunakan anggaran PDAM Tirtanadi atau ditanggung oleh pihak CBD,” sebut Choki.

Menurutnya DPRD Sumut sangat berkeinginan agar BUMD yang dipimpin Direktur Utama Sutedi  Raharjo itu kedepan bisa berjalan optimal dengan kinerja yang profesional hingga mampu memberi kontribusi besar terhadap masyarakat Sumut.

Menyikap indikasi penyimpangan sejumlah proyek kegiatan di PDAM Tirtanadi  organisasi Masyarakat (Ormas) SAKTI meminta Komisi C DPRD Sumatera Utara serius menyikapi dugaan pelanggaran hukum tersebut.

“Wakil rakyat di DPRD Sumut jangan cuma pandai berkomentar saja terkait sejumlah persoalan yang terjadi di instansi itu, nanti malah negatif kesannya. Legislatif secara kelembagaan harus segera memanggil dan meminta klarifikasi Dirut Tirtanadi,” kata Ketua Ormas SAKTI Tongam Siregar.

Apalagi, sebut Tongam jika persoalan itu benar terjadi, kegiatan yang dilakukan pihak PDAM Tirtanadi sudah melanggar prosedur hukum, sehingga harus segera digelar rapat gabungan Komisi A dan C DPRD Sumut, dengan turut menghadirkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“Jika temuan itu terbukti, DPRD Sumut harus merekomendasikannya ke proses hukum. Kita juga minta aparat bergerak cepat,” tegasnya.

 

(Mtc/rel)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru