Pura-pura Membantu , Jafar Curi Uang Pedagang Cabai Sukaramai
MATATELINGA, Medan Berpurapura membantu adalah akal bulus Jafar Tua Purba alias Jafar (34), untuk melancarkan kejahatannya.Warga Jalan Den
Berita
"Saya bakal melaporkan hakim itu ke pengadilan. Saya merasa tidak melakukan tindak pidana dan saya rasa saya telah dikriminalisasikan," ucap Edi sambil marah-marah usai mendengar amar putusan yang dibacakan majelis hakim di ruang Cakra V PN Medan, Jumat (5/6/2015).
Menurutnya kasus yang telah menimpanya itu sudah selesai dan dirinya sama sekali tidak melakukan penggelapan.
"Saya sudah selesai berurusan dengan orang tua si pelapor (Tengku Paluddin). Sebelum orang tua si pelapor meninggal, saya sudah selesai melakukan perikatan dengannya. Bahkan surat tanah yang digadai orang tuanya pun saya yang tebus. Orang tuanya sakit, saya yang membiayai. Jadi dimana letak kesalahan saya?" ucapnya.
Edi menilai pihak pengadilan seolah-olah tutup mata dengan semua keterangan yang telah ia sampaikan di pengadilan. Dan ia menuding, ia dikondisikan oleh seseorang yang memang sudah menunggangi perkara ini demi keuntungan pribadi atau sekelompok orang.
"Saya tahu siapa yang mengkondisikan saya. Ada seseorang yang tak perlu saya sebut namanya, dari siapa saya tahu, yang pasti ia mengatakan bakal menyiapkan uang Rp 3 miliar buat menghantam saya di pengadilan," katanya lagi.
Dalam sidang tersebut, vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Edi dihukum 2,6 tahun penjara.
Tak terima dengan putusan hakim, dengan wajah emosi dan suara lantang, terdakwa penggelapan tersebut langsung menyatakan banding.
Diketahui, Edi Hanafi warga Jalan Raya Medan Tenggara No 339, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai itu ditahan penyidik kejaksaan pada Februari 2015, dia dikenakan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan.
Dia ditahan atas laporan dari pihak keluarga Tengku Paluddin cs, yang menyatakan bahwa Edi telah melakukan penggelapan atas sebidang tanah seluas lebih kurang 2 hekter yang terletak di Kampung B, III Kebun Karet Rakyat, Kampung Sei Sikambing, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.
(Mt)
MATATELINGA, Medan Berpurapura membantu adalah akal bulus Jafar Tua Purba alias Jafar (34), untuk melancarkan kejahatannya.Warga Jalan Den
Berita
MATATELINGA,Medan Ditengah sulitnya ekonomi masyarakat saat ini, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi membuat terobosan baru dengan
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Momentum Rakernas XVIII APEKSI 2026 menghadirkan suasana penuh kehangatan dan persaudaraan. Wali Kota Kupang, dr. Christ
Lifestyle
MATATELINGA Rabu, 1 Juli 2026, saya menghadiri Forum Akademik Memetakan Solusi Darurat Sampah Indonesia di Universitas Negeri Jakarta. D
Opini
Bulog Cabang Bandung terus memperkuat perannya dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui penyerapan gabah petani secara lan
Nasional
Gubernur Sumut Bobby Nasution menghadiri Welcome Dinner Peringatan HUT ke 26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sekali
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Peringatan Hari Bhayangkara ke80, yang dihadiri oleh Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih dan jajaran Forum Kom
Lifestyle
MATATELINGA,Deli Serdang Kabupaten Deli Serdang menjadi pusat perhatian nasional dengan menggelar Welcome Dinner Hari Ulang Tahun (HUT) ke
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan HUT ke436 Kota yang jatuh pada 1 Juli 2026 mengangkat tema &039Medan Tangguh, Maju untuk Semua&039. Tagline itu pun
Berita Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menghadiri pembukaan Rakernas XVIII APEKSI di Ballroom Grand City Hall, Jalan Balai Kota
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut hangat para wali kota, wakil wali kota, delegasi, dan tamu dari selur
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran daun ganja seberat 9,4 kilogram (Kg), Sabtu (27/6/2026)
Berita Sumut