Sabtu, 11 Juli 2026 WIB
Polisi Shabu

Pesta Narkoba di Station Karaoke, Delapan Polisi Terancam Dipecat

Admin - Jumat, 29 Mei 2015 10:37 WIB
Pesta Narkoba di Station Karaoke, Delapan Polisi Terancam Dipecat
google
Ilustrasi

Matatelinga.com, Delapan personel polisi yang tertangkap saat menggelar pesta nerkoba terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf mengaku geram dengan delapan oknum personel Sat Sabhara Polres Deliserdang yang ditangkap BNNP Sumut karena pesta narkoba di Station Karaoke, Jalan Wajir, Kecamatan Medan Kota.

Dia mengatakan kedelapan personel itu masih menjalani pemeriksaan. “Semuanya masih dalam proses pemeriksaan, proses hukum diserahkan penuh kepada Kapolres Deliserdang selaku atasannya. Jika terbukti langsung kita PTDH,” terangnya.

Para personel Sat Sabhara itu terbukti melakukan kelalaian dan dinyatakan positif menggunakan narkoba. “Untuk sanksinya diserahkan kepada Kapolresnya, sedangkan untuk proses pemeriksaannya dilakukan Propam,” ujarnya.

Secara tepisah, Kapolres Deliserdang, AKBP Edy Fariady mengatakan, nasib kedelapan personel Shabara itu tinggal menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kita tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya, jika memang putusan sidang kode etik profesinya mengharuskan dipecat, ya kita pecat,” tegasnya.

Edy mengatakan, delapan personel yang ditangkap BNNP Sumut itu masing-masing berinisial Bripda A, I, MB, AB, MS, MH, NM, dan FS. Semuanya masih ditahan di sel tahanan Propam Polres Deliserdang. Demikian dikutip laman okezone.com, Jumat (29/5/2015)

(Fit)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru