Matatelinga.com, Jajaran Kodam I Bukit Barisan menyita 40 pucuk senjata api (senpi)
rakitan di Mandailing Natal (Madina), Sumut. Senjata itu diserahkan
para petani yang biasa menggunakannya untuk berburu.
Senpi itu
diserahkan para petani yang berasal dari 4 desa di Panyabungan Timur,
Madina. Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Inf Enoh
Solehuddin merinci 5 pucuk senpi diserahkan petani dari Desa Pardomuan,
14 pucuk dari Desa Huta Bangun, 4 pucuk dari Desa Sirangkap, dan 17
pucuk dari Desa Huta Tinggi.
Ke-40 pucuk senjata rakitan yang
disita terdiri dari 18 pucuk senpi laras panjang dan 22 pucuk sisanya
berupa senpi laras pendek. "Kemungkinan jumlah senpi rakitan yang disita
akan bertambah," beber Enoh.
Pihak TNI sebelumnya melakukan
sosialisasi mengenai senpi ilegal kepada masyakarat di Desa Pardomuan,
Desa Huta Bangun, Desa Sirangkap, dan Desa Huta Tinggi. Kegiatan itu
melibatkan tokoh masyarakat dan pemuka agama setempat. Berkat
sosialisasi itu, masyarakat secara sukarela menyerahkan senpi rakitan
yang mereka miliki ke TNI.
Selama ini masyarakat setempat
menggunakan senpi untuk berburu. Begitupun, keberadaannya tetap
berbahaya, apalagi jika digunakan untuk kejahatan. "Atas dasar itu, TNI
tetap menyita senjata api rakitan yang berada di tangan petani," sambung
Enoh.
Seluruh senpi yang disita akan diserahkan ke Polres setempat untuk dimusnahkan.
(Mt)