Matatelinga.com, Sepak terjang Gunawan Kosasih, yang menjadi tersangka kasus perakit
mesin judi jackpot, ternyata sudah dua tahun belakangan. Dengan bermodus
reparasi alat-alat elektronik, Gunawan mengelabuhi petugas aparat
hukum.
Saat dihadirkan dalam pemaparan kasusnya, Kamis (23/4/2015)
sore, Gunawan mengaku bisa menghasilkan 20 mesin dalam sebulan dan
sehari bisa 4-5 mesin.
"Pemesannya sebagai besar di Medan dan luar kota. Ada juga dari Pekanbaru," akunya.
Gunawan
mengaku, komponen untuk merakit mesin jackpotnya diimpor dari Taiwan.
Untuk merakit satu unit membutuhkan modal berkisar Rp1.900.000 dan
dijual Rp2.350.000.
Sementara itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta mengakui mesin jackpot tersebut diimpor dari luar negeri.
"Hasil
pemeriksaan terhadap tersangka, mesin yang dipakai untuk jackpot
diimpor dari Taiwan. Sesampai di Medan, kemudian dirakitnya lalu dijual
ke para pemesan," sebutnya.
Menurut Nico, penggerebekan ini
merupakan pengembangan dari penggerebekan usaha sejenis dengan nama Bola
Dunia di Jalan Sekip beberapa hari sebelumnya. Diketahui, usaha
berkedok suku cadang yang merupakan pembuatan jackpot juga dibeli dari
Bola Dunia.
"Tersangka dijerat Pasal 104 junto Pasal 6 ayat (1) Undang-undang No.7 tahun 2014 dengan ancaman lima tahun penjara," tukasnya.
Sebelumnya,
Unit VC/Judisila Sat Reskrim Polresta Medan menggerebek rumah yang
dijadikan lokasi pembuatan mesin judi jackpot di Jalan Pukat V Gang Pos
No. 54 F/G Lngkungan XI, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan
Tembung, Selasa (21/4) sore. Dari tempat tersebut, polisi menyita
puluhan mesin jackpot siap jual, puluhan sedang diperbaiki dan ratusan
yang akan dirakit.
Selain itu, sebagian mesin yang sedang
diperbaiki, ribuan koin untuk bermain jackpot, dua unit televisi, kamera
perekam atau close circuit television (CCTV), peralatan perakitan mesin
dan sebagainya.
(Mt)