Berita Sumut

2 Bulan Dalam Pengejaran, Pembongkar Kamar Kos Akhirnya Ketangkap

putra
Pelaku maling dan BB
MATATELINGA, T.Tinggi :AR alias Rahim (43) warga Jalan Sakti Lubis Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tebingtinggi Kota - Kota Tebingtinggi, Kamis sore (13/02/2025) tak berkutik saat personil Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi menangkapnya karena di ketahui telah membongkar sebuah kamar kos-kosan pada Selasa (10/12/2024) yang lalu.


BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/kepala-kanreg-vi-bkn-medan---sistem-merit-perlu-dukungan-semua-pihak



Pria berkulit hitam yang tidak memimiliki pekerjaan tetap ini di tangkap personil Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi di Jalan Prof. DR. Hanka, Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan sebuah kamar kos-kosan yang berada di Jalan Sei Cuka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis kota Tebingtinggi.




Kasus pencurian dengan pemberatan ini ini berawal saat Korban, Rici Akbar datang ke kos kosannya dan menemukan pintu kamar kos yang sebelumnya dikunci, sudah dalam keadaan terbuka.



Penulis
: Bas
Editor
: Putra
Tag:BongkarkamarkosMatatelinga

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.