"Sepanjang saat ini, kecuali ada alat bukti yang lain, apa yang dilakukan oleh rekan-rekan ke
polisian, baik administratif maupun secara substansi, logika peristiwanya solid," kata Anam.
Kompolnas menegaskan, istilah "solid" digunakan dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan yang harus tetap dijaga dalam proses penanganan perkara, terutama kepentingan anak-anak dan keluarga.
Kompolnas juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati keluarga almarhumah maupun keluarga IH yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Keluarga almarhum harus kita hormati, keluarga IH kita hormati, anak-anak almarhum, anak-anak IH, harus juga kita lindungi kepentingannya," ujarnya.
Menurut Anam, penilaian Kompolnas tersebut didasarkan pada proses yang telah dilakukan kepolisian, termasuk tahapan pemeriksaan dan pendekatan saintifik dalam mengurai rangkaian peristiwa.
Baca Juga:
"Artinya, kita menilai bahwa proses yang dilakukan oleh teman-teman sesuai tahapan-tahapan pendekatan saintifik, prosesnya solid, substansinya solid," pungkasnya.
Sebelumnya, Winda Lorenza Gowasa ditemukan meninggal dunia dengan
luka tembak di Komplek Bumi Asri, Medan, Minggu (2/8/2026) sore.
Dalam proses penyelidikan awal, Polrestabes Medan menduga Winda meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya.
Namun, dugaan tersebut belum sepenuhnya diterima pihak keluarga.
Keluarga Winda justru mempertanyakan sejumlah hal terkait kematian korban dan kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumut.
Baca Juga: