Rabu, 15 Juli 2026 WIB

Hore.. Diskon 57% Untuk Pajak Kendaraan Bermotor

Agus Sabono - Rabu, 15 Juli 2026 18:00 WIB
Hore.. Diskon 57% Untuk Pajak Kendaraan Bermotor
Operasi gabungan pe4iksa surat kenseraan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Wajib pajak yang menunggak diarahkan untuk melakukan pembayaran melalui layanan Samsat Keliling yang disediakan di lokasi. Petugas juga membagikan brosur informasi program Gebyar Pajak Sumut 2026 kepada masyarakat pengguna jalan.
Selain kegiatan sosialisasi perpajakan, personel Satlantas Polres Tebingtinggi memberikan himbauan dan teguran kepada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.Dari hasil operasi sebanyak 30 pengendara diberikan tilang teguran. Selain itu, 12 wajib pajak membayar PKB melalui samsat keliling, terdiri dari 8 unit sepeda motor dan 4 unit mobil. Petugas juga memberikan teguran kepada 5 wajib pajak yang belum melunasi PKB..(agus)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dukung Asta Cita, Kajari Kab. Bogor Bangun Kolam Binaan Koperasi Merah Putih
Pemprov Sumut Gencarkan Sosialisasi ‘Door to Door’ untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Wujudkan Harapan 1940 Jiwa, Jembatan Beton Penghubung Antara Tanjung Beringin & Biak Nampe Rampung 100 Persen
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026
Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional
6.100 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru