Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Polsek Gunung Malela Bekuk Pengedar Sabu di Lokalisasi Bukit Maraja

Joshua - Kamis, 09 Juli 2026 08:30 WIB
Polsek Gunung Malela Bekuk Pengedar Sabu di Lokalisasi Bukit Maraja
Polisi apit tersangka

MATATELINGA,Simalungun :Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki B. Siahaan, S.H., saat dikonfirmasi mengungkapkan keberhasilan jajarannya dalam mengamankan seorang pelaku dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Lokalisasi Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
"Ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, sebagai wujud komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya peredaran gelap narkotika," ujar AKP Hengki Siahaan.
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/101/VII/2026/Reskrim tanggal 04 Juli 2026, dan berhasil dilaksanakan pada Rabu, 08 Juli 2026 sekira pukul 13.30 WIB, bertempat di Lokalisasi Bukit Maraja, Huta 3, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Terduga Pelaku Penganiayaan Walben Silaen Akan Ditentukan
Diupah Rp 50 Juta, Hendak Dikirim ke Jambi, 25 Kg Sabu Disembunyikan di Speaker
Bisnis Sabu 3 Pria Digulung
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pantai Labu Bekuk Pemilik Sabu
Polres Simalungun Gelar Pengamanan Ketat, Ratusan Peserta Meriahkan Run Fun Parapat 2026 Bank Sumut
Kapolsek Gunung Malela Turun Tangan Selesaikan Sengketa Pemindahan Makam Leluhur
 
Komentar
 
Berita Terbaru