Iran Mempertimbangkan Menyerang Aset Militer AS di Eropa, Jika Presiden Amerika ...?
MATATELINGA,TeheranPara pejabat militer Iran sebelumnya telah memperingatkan bahwapangkalan militer mana pun yang digunakan untuk melancar
Internasional
MATATELINGA - Madina : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Atas arahan tegas Gubernur Sumut Bobby Nasution, serta merespons informasi yang beredar di media sosial terkait aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Tim Terpadu melaksanakan operasi penertiban pada Kamis (2/7/2026).
"Kegiatan penertiban dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, serta instansi terkait. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, melindungi kelestarian lingkungan, serta memulihkan kawasan yang terdampak akibat aktivitas pertambangan ilegal," katanya.
Baca Juga:Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Tim Terpadu masih menemukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang menggunakan alat berat di sejumlah titik. Aktivitas tersebut diduga dikelola oleh pihak berinisial GD dan PW. Terhadap setiap aktivitas PETI yang masih beroperasi, tim langsung menghentikan kegiatan di lokasi sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Disampaikan juga, aktivitas pertambangan ilegal tersebut telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.
Selain menghentikan aktivitas pertambangan, Tim Terpadu juga mengidentifikasi alat berat yang digunakan, memeriksa sarana pendukung operasional, serta mendata berbagai aktivitas yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan.
Baca Juga:Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jamiansyah Putra menyampaikan, dalam operasi tersebut, Tim Terpadu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas PETI, antara lain satu unit alat berat jenis ekskavator, aki (baterai) alat berat, serta berbagai peralatan pendukung operasional lainnya. Seluruh barang bukti telah diamankan sesuai prosedur dan selanjutnya akan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
"Pelaksanaan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, dan menimbulkan kerugian bagi negara," sebutnya.
Pemprov Sumut juga menegaskan akan menindak setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih ditemukan di wilayah Sumut dengan penghentian langsung di lokasi, disertai proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan maupun mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan praktik PETI di wilayahnya.
MATATELINGA,TeheranPara pejabat militer Iran sebelumnya telah memperingatkan bahwapangkalan militer mana pun yang digunakan untuk melancar
Internasional
MATATELINGA,BeijingPengembang properti dengan utang terbesar di dunia, dijatuhihukuman penjara seumur hidup pada Kamis, (20/8/2026) oleh p
Internasional
MATATELINGA,Deli Serdang Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, mengawali gerakan penggantian karangan bunga HUT ke81 Kemerdekaan
Lifestyle
MATATELINGA, SimalungunPolres Simalungun membantah pemberitaan berjudul Maladministrasi Ditabrak di Samsat Simalungun yang memuat sejumla
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Bupati Asahan buka Rapat Koordinasi Persiapan Program Digitalisasi Bantuan Sosial tahun 2026, Kamis (20/08/2026) bertem
Berita Sumut
MATATELINGA, DeliserdangPemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat sinergi dengan jajaran Imigrasi melalui program Desa Binaan Imigrasi (
Berita Sumut
MATATELINGA,Palas Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Padang Lawas (GPM Palas) melakukan aksi unjuk rasa di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, Budi Pranoto Seputra, dijatuhi hukuman 7 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan
Berita Sumut
MATATELINGA,Belawan Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan proses penerimaan prajurit TNI
Berita Sumut
MATATELINGA, Pematangsiantar Karnaval Merah Putih menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republi
Lifestyle
MATATELINGA, Aceh Selatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Aceh Selatan masih menghadapi pekerjaan rumah dalam pemenuhan st
Aceh
MATATELINGA, Jambi PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menginformasikan bahwa Jalan Tol BetungTempinoJambi Seksi Bayung Lencir
Nasional