Kamis, 28 Mei 2026 WIB

Pasca Digerebek, Polrestabes Medan : Miras di THM Phantom Tak Berizin Cukai

Putra - Kamis, 28 Mei 2026 07:54 WIB
Pasca Digerebek, Polrestabes Medan : Miras di THM Phantom Tak Berizin Cukai
Petugas amankan sejumlah miras tanpa cukai.

MATATELINGA, Medan : Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumut hingga Rabu (27/5) pagi terus melakukan penyelidikan terkait dengan praktek peredaran narkoba di THM Phantom yang berada di Jalan Adam Malik Medan. Setelah saat pra rekontruksi ditemukan adanya peredaran minuman keras palsu, Polisi yang kini telah menggandeng Bea Cukai, menemukan THM Phantom ternyata tidak memiliki ijin NPPBKC.
Tidak adanya ijin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) THM Phantom, disampaikan Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Pencegahan dan Penyidikan Bea Cukai Medan, Nanda Prismana di THM Phantom.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Razia THM di Medan, Gunakan Alat Tes Liur Deteksi Etomidate untuk Pertama Kalinya
Razia Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung untuk Deteksi Narkoba dan Vape Etomidate
Razia THM, Pemilik Narkoba Dibekuk Polres Labuhanbatu
Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap
Kapolsek Bandar Huluan Pimpin Langsung Razia THM dan Patroli Blue Light
 
Komentar
 
Berita Terbaru