Sabtu, 25 April 2026 WIB

Program Gebyar Pajak Sumut Dongkrak Penerimaan PKB, Naik 30% dalam Sebulan

James Pardede - Senin, 20 April 2026 17:30 WIB
Program Gebyar Pajak Sumut Dongkrak Penerimaan PKB, Naik 30% dalam Sebulan
Matatelinga/Istimewa
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis melaksanakan temu pers dalam rangka sosialisasi Gebyar Pajak Sumut Tahun 2026 di Kantor Bapenda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (20/4/2026).

MATATELINGA - Medan : Program Gebyar Pajak Sumut 2026 yang diluncurkan beberapa waktu lalu mulai menunjukkan hasil positif. Penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tercatat mengalami peningkatan signifikan sejak program tersebut berjalan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) Sutan Tolang Lubis, mengungkapkan hal tersebut di kantornya, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (20/4/2026). Diketahui, program Gebyar Pajak diluncurkan pada 9 Maret 2026 dan telah disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.

"Sejak program gebyar pajak diluncurkan, terjadi kenaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor," kata Sutan Tolang Lubis.

Baca Juga:
Hal ini dapat dilihat pada periode 9 Maret hingga 9 April 2026 realisasinya Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp125 miliar," katanya.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu pada 9 Maret hingga 9 April 2025 realisasi penerimaan PKB tercatat sebesar Rp96 miliar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Artinya, terjadi kenaikan sekitar Rp28 miliar atau meningkat 30%.

Sutan Tolang juga menyampaikan, pada tahun 2025 target penerimaan PKB ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun, namun realisasinya mencapai Rp1,4 triliun. Sementara itu, pada tahun 2026 target penerimaan PKB ditingkatkan menjadi Rp1,8 triliun.

"Total kendaraan bermotor yang membayar pajak pada tahun 2025 sebanyak 2,2 juta unit," katanya.

Baca Juga:
Ia berharap melalui program Gebyar Pajak, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah. Program ini pada dasarnya merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan membayar tepat waktu.

"Pada tahun sebelumnya program yang dilaksanakan adalah program pemutihan, dengan program gebyar pajak, paradigmanya kita ubah, apresiasinya kita berikan pada masyarakat yang bayar pajak tepat waktu," katanya.

Sebagai bagian dari program tersebut, undian Gebyar Pajak akan dilaksanakan setiap triwulan, dengan total empat kali undian dalam setahun serta satu undian utama. Untuk triwulan pertama, undian direncanakan berlangsung pada 10 Mei 2026.

Baca Juga:

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pengamat: Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Jadi Bahan Evaluasi ke Depan
Tepung Tawari Calon Jemaah Haji, Bobby Nasution: Jaga Kesehatan, Kekompakan, dan Nama Baik Sumut
PLN UP3 Lubuk Pakam Sukses Lakukan Penyalaan 13,8 MVA untuk PT Agro Deliserdang
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 DPAC
LIPPSU:  Kemana Pajak HGU PT Bridgestone Mengalir?
Wali Kota Medan Hadiri Paripurna Hut Ke-78 Provinsi Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru