Minggu, 26 April 2026 WIB

Polsek Perdagangan Bongkar Modus Penggelapan Berantai Dan Bekuk Tersangka Beserta BB

Joshua - Sabtu, 11 April 2026 10:33 WIB
Polsek Perdagangan Bongkar Modus Penggelapan Berantai Dan Bekuk Tersangka Beserta BB
Tsk dan Bb

MATATELINGA, Simalungun :Modus penggelapan kendaraan berat dengan cara menggadaikan milik orang lain tanpa hak berhasil dibongkar oleh Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara. Seorang tersangka bernama Andres Siringo-Ringo (32), petani warga Jalan Pemda Pajak Baru, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, berhasil ditangkap pada Selasa, 07 April 2026, pukul 17.00 WIB di Kateran, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar. Bersamaan dengan penangkapan tersangka, satu unit Dump Truck Mitsubishi FE74HDV warna kuning Nomor Polisi BK 8317 ME senilai Rp 200.000.000,- turut berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 April 2026, pukul 15.50 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan bahwa keberhasilan ini mencerminkan kerja cepat dan profesional Unit Reskrim Polsek Perdagangan dalam menuntaskan kasus penggelapan yang melibatkan jaringan pelaku berlapis. "Polsek Perdagangan bekerja cepat dan tidak kenal lelah. Dalam waktu yang tidak terlalu lama sejak laporan diterima, kendaraan senilai dua ratus juta rupiah berhasil ditemukan dan tersangka berhasil diringkus. Ini adalah kerja nyata Polri untuk masyarakat," ujar AKP Verry Purba.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Hiace Tabrakan dengan Truk Fuso di Aceh Selatan, 2 Orang Luka Berat
Sindikat Perdagangan Bayi Dibongkar Polres Belawan
Perkembangan Harga Jual Emas di Pegadaian Sewaktu Waktu Bisa Berubah
Walikota Siantar terbitkan Keputusan tentang Perubahan  Kenaikan NJOP 1.000 persen
Truk Mundur Gilas Mobil Kijang, Tiga Tewas di Tanjakan Dolok Pangaribuan
Perkembangan Harga Emas Hari Ini, Kabarnya Turun
 
Komentar
 
Berita Terbaru