Rabu, 20 Mei 2026 WIB

Pj Sekdaprov Dukung Sinergi LPSK dengan Seluruh OPD di Sumut

James Pardede - Kamis, 05 Maret 2026 20:15 WIB
Pj Sekdaprov Dukung Sinergi LPSK dengan Seluruh OPD di Sumut
Matatelinga/Istimewa
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap di damping sejumlah OPD menerima audiensi tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di ruang kerja Sekda lantai 9 Kantor Gubernur, Kamis (5/3/2026)

MATATELINGA, Medan : Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap mendukung penguatan sinergi antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan serta menghadirkan keadilan bagi saksi dan korban.

Hal tersebut disampaikan Sulaiman Harahap saat menerima audiensi Tim LPSK di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (5/3/2026).

"Yang pasti, Pemprov Sumut mendukung peran LPSK lebih luas lagi. Menjalin kerja sama di seluruh OPD di Sumut," ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov Sumut telah menandatangani Nota Kesepakatan tentang perlindungan korban dengan LPSK. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membantu menekan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Sumut. Dalam nota kesepakatan tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut menjadi penanggung jawab.

Baca Juga:
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menjelaskan bahwa LPSK memiliki sejumlah program prioritas yang berfokus pada penguatan layanan perlindungan, pemenuhan hak korban melalui restitusi dan kompensasi, serta penanganan kasus prioritas seperti kekerasan seksual, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terorisme, dan pelanggaran HAM berat.

Pada tahun 2025, program unggulan LPSK mencakup enam Program Prioritas Nasional, termasuk penyediaan dana bantuan bagi korban.

Sepanjang tahun 2025, LPSK menerima 748 permohonan perlindungan yang berasal dari Sumut. Kasus yang diajukan antara lain terkait penganiayaan berat dan kekerasan seksual terhadap anak.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
TNI Kodaeral I Bagikan Pakaian Korban Bencana
Pj Sekdaprov Hadiri RDP Penetapan Timsel KPID Sumut
Motivasi Siswa SMKN 1 Portibi, Wagub Surya: Anak Kampung Punya Peluang Jadi Pemimpin Indonesia
Kejar Target Rp100 Triliun, Realisasi Investasi di Sumut Solid dan Menunjukkan Tren Positif
Tahun 2026, Pemprov Sumut Tingkatkan Pengawasan Perusahaan
Zakiyuddin Harahap Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar
 
Komentar
 
Berita Terbaru
Kodim 0205/TK Gelar PSJM

Kodim 0205/TK Gelar PSJM

MATATELINGA, Karo Guna memelihara, sekaligus meningkatkan kesiapan fisik prajurit, Komando Distrik Militer (Kodim) 0205/TK melaksanakan ke

Lifestyle