MATATELINGA, Medan : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution sepanjang tahun 2025 telah berupaya melakukan penguatan ekosistem ekonomi dengan mendukung daya saing Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Sumut, dan membangun iklim investasi yang kondusif dan progresif.
Hal ini dapat terlihat dari indikator sasaran pembangunan pada triwulan III tahun 2025 yang menunjukkan capaian sangat tinggi, ditandai oleh keberhasilan pengendalian tingkat kemiskinan, penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), perbaikan Gini Ratio serta capaian PDRB per kapita yang jauh melampaui target.
Kepala Biro Perekonomian Sumut, Poppy Marulita Hutagalung mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, pada Triwulan III tahun 2025 ekonomi Sumatera Utara tumbuh sebesar 4,55 % secara year on year (YoY). Pertumbuhan ini mencerminkan aktivitas ekonomi daerah yang masih berjalan stabil. PDRB Sumatera Utara triwulan III tahun 2025 menyumbang kontribusi tertinggi di Pulau Sumatera sebesar 23,58%.
"Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sumut triwulan III tahun 2025 sebesar 5,32 % turun dari tahun 2024 sebesar 5,6 %," ujar Poppy di Medan, Rabu (14/1/2026).
Baca Juga:
Selain itu, persentase kemiskinan di Sumut juga masih mengalami tren penurunan pada Maret 2025 tercatat 7,36 % di bawah target penurunan 2025 sebesar 7,46-6,96 %. Sedangkan Gini Ratio Maret 2025 mencapai 0,295 poin dari target 0,305-0,303 poin. Angka ini menurun sebesar 0,011 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2024 dan juga turun sebesar 0,002 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2024.
Sumatera Utara juga mampu mengendalikan inflasi tahun 2025 yang berhasil ditekan dari 5,32% pada September (year on year/yoy) menjadi 3,96% pada November 2025, sekaligus memperkuat stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.
Poppy menjelaskan, untuk mengendalikan inflasi di Sumut, Pemprov Sumut telah merumuskan kebijakan pengendalian inflasi jangka menengah yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/839/KPTS/2025 tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sumut Periode 2025–2027. Kebijakan ini mengusung stategi 4K untuk pengendalian inflasi yakni; Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif.