MATATELINGA, Belawan:Polres pelabuhan Belawan berhasil mengungkap sebanyak 3055 perkara tindak pidana kejahatan selama tahun 2025. Hal ini dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman saat menyampaikan refleksi akhir tahun 2025 di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (30/12/2025)
Mengatkan kapolres, tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2025 di wilayahnya 1436 kasus selesai dari total sebanyak 3055 kasus sehingga jajarannya berhasil menyelesaikan 47 persen perkara.
Baca Juga:
Kapolres pelabuhan Belawan juga menjelaskan, jumlah tindak pidana sepanjang 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024, yang mencatat 3.173 jumlah tindak pidana (JTP) dengan 1.461 perkara tindak pidana (PTP) yang ditangani.