Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Pengaduan Masyarakat Terkait Kenaikan NJOP 1.000 Persen, Polres Pematangsiantar Hentikan Proses Penyelidikan

Joshua - Selasa, 30 Desember 2025 20:19 WIB
Pengaduan Masyarakat Terkait Kenaikan NJOP 1.000 Persen, Polres Pematangsiantar Hentikan Proses Penyelidikan
Surat SP3

MATATELINGA, Siantar :Polres Pematangsiantar menghentikan proses pengumpulan bahan dan pengumpulan keterangan (Pulbaket) terkait pengaduan masyarakat (Dumas) perihal Kenaikan NJOP 1.000 Persen di Kota Pematangsiantar yang sebelumnya dilaporkan oleh Notaris Dr Henry Sinaga.

Demikian disampaikan oleh Notaris Dr Henry Sinaga dalam siaran tertulisnya yang diterima media ini, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga:

Poses penghentian pulbaket yang dilakukan oleh Penyidik Unit Idik III/Tipikor Sat Reskrim

tersebut dan tidak dilanjutkannya ke tahap penyelidikan/penyidikan karena oleh penyidik tidak ditemukan adanya unsur atau peristiwa pidana.

Ditambahkannya, informasi perihal penghentian proses pulbaket dan tidak dilanjutkannya ke tahap penyelidikan/penyidikan tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar kepada Dr Henry Sinaga SH SpN MKn, selaku pelapor, lewat surat No.Pol.: B/1427/XII/2025/Reskrim, tertanggal 23 Desember 2025.

Dan mengakhiri keterangannya, Dr Henry Sinaga menjelaskan bahwa penghentian tersebut menurut Polres Pematangsiantar dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kota Pematangsiantar Nomor: 005/700.1.2.1/648/XI-2025, tanggal 26 Nopember 2025.

(Mtc/Rel)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dua Bulan Terakhir, Polres Madina Ungkap 18 Kasus Narkoba dan Amankan 20 Tersangka
Polres Asahan Gelar Conferency Pers  "Ungkap Kasus Dan Penanganan Perkara Sepanjang 2025
Dua Lokasi Rawan Narkoba di Tanjung Pura Dibersihkan
Kapolres Simalungun Imbau Warga Sambut Tahun Baru 2026 dengan Tertib, Tanpa Kembang Api dan Perbanyak Kegiatan Positif
Penangkapan Pelaku Pembunuhan, Wujudkan Keadilan Cepat
Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Gabungan 3 Pilar, Cegah 3C dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif
 
Komentar
 
Berita Terbaru