Minggu, 12 Juli 2026 WIB

Pencuri Kompresor AC Sempat Kabur Dan Nyebur Ke Sungai

Agus Sabono - Minggu, 07 Desember 2025 07:15 WIB
Pencuri Kompresor AC  Sempat Kabur Dan Nyebur Ke Sungai
Matatelinga
Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan bersama barang bukti saat berada di Nako sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi

MATATELINGA, Tebingtinggi:Karena ketakutan di tangkap Polisi, salah seorang pencuri kompresor AC milik SD Negeri 163087 Kota Tebingtinggi nekat melawan petugas dan mencebirlan diri ke dalam kolam.

Aksi pencurian itu diketahui terjadi pada Sabtu pagi (29/11/2025) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, Pagi itu, saksi yang merupakan honorer menemukan dua kompresor AC 1 PK merek Polytron yang terpasang diluar bangunan sekolah telah hilang, yang selanjutnya ia menyampaikan kepada Kepala sekolah, dan langsung melaporkannya ke Polres Tebingtinggi.

Baca Juga:

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Budi Sihombing,SH, Sabtu (06/12/2025), yang menyatakan bahwa Polres Tebingtinggi telah menerima laporan pencurian dengan pemberatan, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.

"Menerima laporan tersebut, Polres Tebingtinggi bergerak cepat. Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan yang akhirnya mengarah pada pelaku pertama, yaitu JWS alias Sumbayak (32)", ungkap Kasat Reskrim

Saat hendak diamankan di Jalan Kutilang, pada Rabu Siang (03/12/2025), pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri ke arah belakang rumahnya yang berbatasan langsung dengan sebuah sungai. Dalam pengejaran tersebut, petugas berhasil menangkap pelaku didalam aliran sungai.

Tidak sampai disitu, Polres Tebingtinggi kembali mengembangkan penyelidikan. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa pencurian dilakukan bersama dengan rekannya berinisial KL alias Lubis (32). Petugas kemudian menyisir beberapa lokasi dan berhasil meringkus pelaku KL saat berada di Jalan Sutoyo, Kota Tebingtinggi.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berhasil menyita dua unit kompresor AC merek Polytron sebagai barang bukti. Dan terhadap kedua pelaku dijerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan.(bas).

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Seorang Supir Asal Aceh Ditangkap Polisi
Pegawai Bank Edarkan Narkotika, Lari Kedalam Bank Saat ditangkap
Wow, Polisi Tangkap Polisi di Sumut
Rampok Wanita dengan Senjata tajam
Pencuri Modus Menawarkan Kos kosant
Wow, Mahasiswa Kenapa Jual Narkoba
 
Komentar
 
Berita Terbaru