MATATELINGA,Simalungun :Personel Polsek Bangun Polres Simalungun menunjukkan kinerja cepat dan profesional dalam menangani kasus penemuan mayat di Simpang Rambung Merah, Jalan H. Ulakma Sinaga, depan SMP Negeri 2 Siantar, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kejadian yang terjadi pada Selasa, 18 November 2025 sekira pukul 06.30 WIB ini langsung ditangani secara cepat dan terkoordinasi oleh jajaran Polsek Bangun.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa, 18 November 2025 sekira pukul 18.40 WIB menjelaskan kronologi penemuan mayat tersebut. "Pada hari Selasa tanggal 18 November 2025 sekira pukul 05.30 WIB, seorang saksi bernama Fitri, pemilik warung berusia 42 tahun yang beralamat di Jalan Sitalasari Nomor 61 Nagori Pamatang Simalungun, terkejut saat akan membuka warung jualannya karena melihat seorang laki-laki sudah tergeletak di kiosnya," ujar Verry Purba menjelaskan awal penemuan.
Baca Juga: