Jumat, 03 Juli 2026 WIB

Rehab, Jalan Keluar Saat Sulit Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

James Pardede - Senin, 17 November 2025 21:23 WIB
Rehab, Jalan Keluar Saat Sulit Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Matatelinga/Istimewa
Mawar

"Saya merasa sangat-sangat terbantu dengan adanya Rehab ini, karena saya bisa memilih dengan sendirinya mengenai skema pembayaran cicilan pada tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Tidak hanya itu saja, saya juga dapat memilih waktu cicilan sesuai dengan kemampuan keuangan saya, dan jumlah cicilannya juga sudah ditentukan dari waktu pembayaran cicilan. Jadi saya, tidak repot-repot untuk mengatur dan mengingat cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan saya lagi, karena semua sudah dipermudah dengan Aplikasi Rehab ini," tutur Mawar.

Untuk itu Mawar sangat mengapresiasi kemudahan layanan yang diperolehnya dari BPJS Kesehatan. Menurutnya, Program JKN telah banyak membantu masyarakat untuk tidak dipusingkan mengenai biaya pelayanan kesehatan, ditambah dengan pelayanan yang dirasakannya telah semakin baik.

Dan tidak hanya itu saja, Mawar juga berharap untuk para masyarakat Indonesia sudah memiliki BPJS Kesehatan, karena banyak manfaat yang diberikan dari program-program JKN untuk masyarakat.

"Saya banyak terimakasih dengan BPJS Kesehatan karena telah banyak membantu dan memudahkan setiap apa yang diperlukan oleh masyarakat Indonesia. Dan saya juga salut kepada BPJS Kesehatan, karena mereka juga paham bagaimana cara untuk memudahkan langkah-langkah yang harus diambil untuk masyarakat saat ingin berobat dan melunasi apa yang sudah menjadi kewajibannya," kata Mawar.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sutarto Dukung Rencana Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan
H. Kasman Bin Marasakti Lubis Dukung Upaya Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah Menargetkan Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Mangrove
Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen PAS
Polda Sumut Rehab 1.126 Pelaku Narkoba
Upaya Penanganan Masalah Sosial di Tingkat Daerah
 
Komentar
 
Berita Terbaru