Jumat, 29 Mei 2026 WIB

Ketua Timbul Lingga Buka Publik Hearing Ranperda Inisiatif DPRD Pematangsiantar, Sekda Junaedi Hadir

Redaksi - Sabtu, 08 November 2025 06:30 WIB
Ketua Timbul Lingga Buka Publik Hearing Ranperda Inisiatif DPRD Pematangsiantar, Sekda Junaedi Hadir
Buka Publik Hearing Ranperda.

Ketua Timbul menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan Public Hearing untuk penyempurnaan Ranperda dengan menyerap masukan dari masyarakat, sebagai bahan untuk menyempurnakan Ranperda agar lebih baik dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Meningkatkan partisipasi publik dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat, dalam proses pembentukan peraturan daerah (perda) sehingga masyarakat merasa memiliki kebijakan tersebut.

Baca Juga:
Selain itu menjamin implementasi yang efektif dengan memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara optimal dan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Timbul, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan masukan yang komprehensif dari berbagai pihak, terutama dari masyarakat yang akan merasakan langsung dampak dari peraturan tersebut.

DPRD Kota Pematangsiantar berharap lanjut Timbul, melalui forum akan mendapatkan masukan yang berkualitas dari berbagai perspektif, baik dari sisi akademisi, praktisi maupun aspirasi masyarakat umum.

Baik itu identifikasi isu-isu krusial yang mungkin belum terakomodasi dalam draft awal ranperda, kesepahaman bersama terhadap tujuan, dan substansi peraturan yang akan dihasilkan.

Baca Juga:
Sementara itu Sekda Junaed menyebut, dalam pembahasan itu, bagaimana agar penerima manfaat dapat merasakan manfaatnya pada waktu mendatang.

Melalui Perda Inisiatif tersebut, dicari solusi agar guru-guru Sekolah Minggu, guru madrasah, guru Maghrib Mengaji, dan lainnya dapat termotivasi untuk melaksanakan aktivitasnya selama ini.

"Adanya Ranperda Inisiatif ini, harus dilakukan secara selektif, kriteria dan persyaratan. Data juga harus fleksibel karena hal ini menjadi acuan, "katanya.

Public Hearing dengan dua narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumut dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pematangsiantar Alfonso Sinaga sebagai moderator.

Baca Juga:
Hadir juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pematangsiantar Drs H Natsir Armaya Siregar, sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar, para kabag Setdako Pematangsiantar, perwakilan perguruan tinggi, para guru madrasah, Persekutuan Sekolah Minggu, perwakilan umat Buddha, perwakilan umat Hindu, dan perwakilan umat Khonghucu. (sip)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Razia THM Helens Amankan Anggota DPRD Simeulue, Tapi Dipulangkan?
Banyaknya Beban Kerja Robi Barus Dorong Adanya Dana Operasional Kepling
Zulkarnaen SKM : Lokasi Pembebasan Lahan Penanganan Banjir Pintu Tol Bandar Selamat Ternyata Bukan Wilayah Kota Medan..
Paul Mei Anton Sorot Banjir Kota Medan
Reza Pahlevi Lubis : Kita Apreasi Kinerja Kapolrestabes Medan Agar Kota Medan Semakin Kondusif
Hadiri Perayaan Gurpurab, Rommy Van Boy : Jadikan Agenda Tahunan Fetival Budaya
 
Komentar
 
Berita Terbaru