Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Residivis Kasus Pencurian Kembali Masuk Sel

Agus Sabono - Sabtu, 01 November 2025 19:30 WIB
Residivis Kasus Pencurian Kembali Masuk Sel
Tersangka

MATATELINGA -T.Tinggi : RK alias Rahmad (48), warga Jalan Flamboyan Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi yang merupakan seorang resedivis dalam kasua pencurian dengan pemberatan harus kembali masuk sel lagi setelah di serahkan warga ke Mapolsek Padang Hulu.
Itu karena pelaku ketangkap basah saat melakukan pencurian pada Jumat sore (31/10/2025) , yang selanjutnya di serahkan warga ke Mapolsek Padang Hulu Polres Tebingtinggi.


Kapolsek Padang Hulu Iptu Rudi Asman, S.H pada Sabtu (01/11/2025), menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin dini hari, 27 Oktober 2025 di rumah korban Boy Tampubolon (36), warga Jalan Pulau Belitung Kelurahan Persiakan, Kota Tebingtinggi.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolres Labusel Resmikan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Aek Batu : Ini Simbol Kepedulian Kita Semua
Kapolres Labusel Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan PT RSU Rohani Juwita Nasution
Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Jadi Ke-74 Humas Polri, Usung Tema "Polisi Humanis Harapan Masyarakat"
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Saksikan Uji Penembakan Torpedo Kapal Selam Otonom Buatan Anak Bangsa
Polres Labusel Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Kejari Aceh Selatan Musnahkan Ribuan Gram Narkotika dan Obat Ilegal
 
Komentar
 
Berita Terbaru