Selasa, 28 April 2026 WIB

Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam

Putra - Sabtu, 18 Oktober 2025 13:43 WIB
Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
Amankan pelaku dan TKP

Kapolsek Tanah Jawa menerangkan bahwa pelaku pembakaran adalah Jumadi Sirait, 33 tahun, warga setempat yang nekat membakar rumah orang tuanya sendiri, Sairo Sirait. "Motif pembakaran ini sangat disayangkan. Pelaku melakukan aksi destruktif akibat sakit hati terhadap perkataan korban Sairo Sirait kepada cucu mereka, yang tidak lain adalah anak kandung pelaku. Rasa dendam ini membuat Jumadi nekat membakar rumah hingga rata dengan tanah," ujar Kompol Asmon menjelaskan latar belakang kasus.

Api yang melalap rumah korban tidak hanya menghanguskan satu bangunan. "Kobaran api juga merembet ke rumah tetangga, yakni milik Lentina Br Togatorop, 62 tahun. Total ada dua unit rumah semi permanen yang terbakar habis beserta seluruh isi di dalamnya, termasuk barang-barang berharga dan dokumen-dokumen penting," ucap Kepala Polsek Tanah Jawa.

Baca Juga:
Terkait modus operandi pelaku, Kompol Asmon Bufitra memberikan penjelasan detail. "Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi, pelaku Jumadi Sirait melancarkan aksinya dengan cara yang terencana. Ia menyiramkan bensin ke dinding rumah, kemudian membakarnya menggunakan korek api. Akibat perbuatan pelaku, kedua korban mengalami kerugian material yang sangat besar, ditaksir mencapai Rp300 juta," terang Kapolsek dengan rinci.

Menunjukkan kecepatan respons yang luar biasa, Kompol Asmon langsung memimpin tim ke lokasi kejadian. "Pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, pukul 21.30 WIB, saya bersama tim langsung bergerak melakukan pengamanan TKP meskipun kondisi cuaca sedang hujan. Kami tidak mau ada barang bukti yang hilang atau rusak," ungkapnya menjelaskan kesigapan timnya.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek terdiri dari personel pilihan, yakni IPDA Dommes Marbun selaku Panit Reskrim, AIPTU RH. Sianturi sebagai Bhabinkamtibmas, serta AIPTU Ebenezer Panjaitan dan Bripka H. Siahaan. "Kami bekerja secara profesional dan cepat. Pengamanan TKP dilakukan dengan teliti, pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi Superdi Sitorus dan Marleni Sirait juga kami lakukan dengan cermat," jelas Kompol Asmon.

Kapolsek Tanah Jawa menegaskan komitmen jajarannya dalam melayani dan melindungi masyarakat. "Kecepatan respons kami dalam menangani kasus ini membuktikan bahwa Polsek Tanah Jawa selalu siaga 24 jam untuk masyarakat. Dalam waktu singkat, pelaku Jumadi Sirait berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif," ucap Kompol Asmon dengan penuh keyakinan.

Baca Juga:
Lebih lanjut, Kapolsek menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil. "Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Siapapun yang melanggar akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI. Pelaku akan segera kami serahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya," tegasnya dengan serius.

Pelapor Hotmaria Nainggolan, 60 tahun, yang melaporkan kejadian ini mengapresiasi kecepatan kerja Polsek Tanah Jawa. Sementara itu, kedua korban, Sairo Sirait dan Lentina Br Togatorop, kehilangan seluruh harta benda mereka dalam kejadian tragis ini.

Kompol Asmon Bufitra mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keharmonisan keluarga. "Mari selesaikan masalah dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat menghancurkan masa depan dan merugikan orang lain. Polsek Tanah Jawa akan terus hadir cepat dan profesional dalam menegakkan keadilan," pungkas Kapolsek mengakhiri penjelasannya.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemko Tanjungbalai Bedah 50 Rumah Tidak Layak Huni
Terlibat Pelepasan Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, 2 Eks  Pejabat BPN Dibui
Tingkatkan Kemandirian Penyandang Disabilitas, Pelindo Regional 1 Inisiasi Program “Rumah Difabel Berdaya”
Hujan Deras di Hulu Sungai Bahilang, Ratusan Rumah Dua Kecamatan Kota Tebingtinggi Terendam
Polsek Serbalawan Evakuasi dan Bersihkan Sisa Banjir yang Rendam 120 Rumah, Nihil Korban Jiwa
Sumut Dapat Tambahan 5.000 Rumah Subsidi Tahun Ini
 
Komentar
 
Berita Terbaru