Persidangan Kasus Satelit Orbit 123 BT, Saksi Beber Dalang Perintah Teken CoP Navayo
MATATELINGA,JAKARTA Saksi fakta persidangan kasus dugaan korupsi Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) Lband 123 derajat Bujur Timur
Nasional
MATATELINGA,Tanjungbalai :Faktabaru terungkap dalam sidang perkara narkotika dengan terdakwa Rahmadi di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.
Rekaman kamera pengawas memperlihatkan, sabu-sabu seberat 10 gram yang menjadi dasar penangkapan Rahmadi ternyata telah lebih dulu dikantongi polisi.
Temuan itu disampaikan Victor Topan Ginting dalam video CCTV toko pakaian tempat Rahmadi diamankan pada 3 Maret 2025. Fakta tersebut kian memperkuat dugaan bahwa kasus ini sarat rekayasa.
Baca Juga:
Rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan fakta baru dan penganiyaan pada penangkapan Rahmadi itu juga viral di sejumlah platform media social.
"Hentikan rekayasa kasus. Rahmadi layak bebas karena unsur pidana terhadapnya tidak terpenuhi," ujar kuasa hukum Rahmadi, Thomas Tarigan, usai sidang dengan agenda pembacaan pledoi, Selasa, (7/10/2025).
Thomas menegaskan, tidak ada satu pun percakapan di ponsel kliennya yang mengarah pada transaksi narkotika.
Meski demikian, ponsel tersebut tetap disita tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut yang dipimpin Kompol Dedi Kurniawan (DK), tanpa dokumen penyitaan maupun hasil analisis digital forensik.
"Lebih ironis, setelah ponsel disita, uang Rp11,2 juta di rekening Rahmadi justru raib dan berpindah ke rekening seorang perempuan berinisial boru Purba," tegas Thomas.
Ia juga menyoroti keterangan para saksi yang dinilai tidak konsisten. Beberapa di antaranya disebut memiliki hubungan dengan pihak kepolisian yang menangani perkara tersebut.
Baca Juga:
"Salah satu saksi bahkan merupakan anak buah dari orangtua Kompol DK, Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut. Ini jelas konflik kepentingan," jelas Thomas.
Thomas menilai, dakwaan jaksa seharusnya ditolak majelis hakim karena tidak didukung bukti yang sah.
Bahkan dua terdakwa lain, Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek, yang disebut sebagai jaringan narkotika Rahmadi, mengaku tidak mengenalnya sama sekali.
"Fakta ini menunjukkan dakwaan dibangun di atas dasar yang rapuh. Kami berharap majelis hakim menggunakan hati nurani dalam menilai perkara ini," kata Thomas.
Thomas juga mengungkapkan, saat penangkapan, anggota polisi disebut sempat berkata, 'Barang buktimu sudah di sini,' sambil menunjuk ke saku celananya.
"Artinya barang bukti itu sudah lebih dulu mereka kantongi. Dan bila semua fakta ini masih juga tak cukup membuka mata, barangkali yang diperlukan bukan lagi bukti, melainkan keberanian untuk mengakui kebenaran yang sudah telanjur disembunyikan," pungkasnya.
Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eko Maranata Simbolon memilih bungkam saat dimintai tanggapan seusai sidang.
Baca Juga:
Ia hanya menyarankan agar konfirmasi dilakukan ke Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai terkait dasar tuntutan sembilan tahun penjara terhadap Rahmadi.
Sebelumnya, JPU Eko Maranata Simbolon dan Agung Nugraha menuntut Rahmadi dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Di ruang sidang, Rahmadi membacakan pembelaannya dengan suara berat dan sesekali terisak. Wajahnya memerah menahan emosi. Sementara di kursi jaksa, Eko tampak gelisah, menggoyangkan kedua kakinya sepanjang pembacaan pledoi berlangsung.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Karolina Selfia Sitepu ditutup dengan ketukan palu. Agenda berikutnya dijadwalkan pada Selasa, 14 Oktober 2025, untuk mendengarkan replik jaksa (Reza)
MATATELINGA,JAKARTA Saksi fakta persidangan kasus dugaan korupsi Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) Lband 123 derajat Bujur Timur
Nasional
MATATELINGA, Mefan Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), di wakilkan oleh Kadispen Kodaeral I Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan, M.Ha
Berita Sumut
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) terus belajar dan meningkatkan kompetensi d
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Dua Kecamatan Enggan kirimkan peserta Jambore Cabang tanpa ada alasan yang jelas, hal tersebut menjadi catatan Kamabica
Lifestyle
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta sinergi yang telah dibangun
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto kembali menerima penghargaan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas cap
Lifestyle
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara jalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Sumatera Utara dala
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Dua remaja ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru karena nekat mencuri sepeda motor anggota Satpol PP.Kapolse
Berita Sumut
MATATELINGA,SimalungunSebuah momen bersejarah dan penuh keharuan terjadi di Jembatan Bah Bolum, Huta VIII Kampung Gereja dan Huta IX Saribu
Lifestyle
MATATELINGA,Rantauprapat Prakiraan cuaca sepekan kedepan, hujan masih berpotensi terjadi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.Hal ini terjad
Berita Sumut
MATATELINGA, Batubara Polda Sumatera Utara melalui Satresnarkoba Polres Batu Bara bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap empat kasus pe
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Uta
Lifestyle