Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

DPRD Medan Tinjau Pinimbunan Hutan Mangrove, Hadi Suhendra Minta Pengusaha Nakal Ditindak Tegas

Redaksi - Rabu, 08 Oktober 2025 08:00 WIB
DPRD Medan Tinjau Pinimbunan Hutan Mangrove, Hadi Suhendra Minta Pengusaha Nakal Ditindak Tegas
Tinjau lokasi

MATATELINGA, Medan, Wakil Ketua DPRD Medan H Hadi Suhendra didampingi Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan tinjau penimbunan hutan Mangrove (Bakau) di Jl Pulau Sicanang, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (7/10/2025).

Hasil peninjauan terbukti, penimbunan belum memiliki izin Analisis Mengenai Dalam Lingkungan Hidup (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan maupun izin penimbunan dari Dinas SDABMBK Kota Medan.

Setelah mendapat keterangan dari pihak OPD Pemko Medan melalui DLH Suci dan Plt Lurah Sicanang Siska Sihite mengatakan penimbunan rawa dan hutan Bakau belum memiliki izin. Kontan saja Hadi Suhendra dan Paul MAS perintahkan kepada OPD terkait untuk menstop kegiatan penimbunan.

"Kegiatan penimbunan supaya distop sebelum memiliki izin sesuai ketentuan," ujar Hadi Suhendra asal politisi Golkar itu.

Baca Juga:

Ditambahkan Hadi Suhendra, saat ini warga Belawan sedang berjuang mengarasi banjir Rob. "Maka kita tidak setuju resapan air dan hutan mangrove ditimbun oleh oknum pengusaha nakal. Apalagi ini tidak memiliki izin AMDAL," tandas Hendra.

Terkait hal itu, Hadi Suhendra minta Pemko Medan bertindak tegas menghentikan aktifitas penimbunan. Kemudian lahan tadi difungsikan menjadi resapan air /hutan bakau dan tanah timbun digali kembali.

"Kita tidak peduli siapa beking pengusahanya. Ini ada alat berat yang ada tulisannya milik salah satu lembaga. Kita harapkan sebagai salah satu aparatur negara harus ikut menjaga ketentuan dan aturan di Negara kita ini," sebut Hadi Suhendra.

Sementara itu Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak berharap pengusaha kiranya taat dengan aturan. "Kita tidak anti investasi tetapi pengusahan harus ikuti ketentuan yang ada. Aturan tidak dilanggar dan PAD kita pun meningkat," harapnya.

Sementara itu perwakilan DLH dan Plt Lurah Sicanang mengaku bahwa penimbunan yang dilakukan oleh PT Desi Berkah Utama belum memiliki izin.

Baca Juga:

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip pada Perayaan HUT ke-80 TNI di Medan
Kapolda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI di Lapangan Merdeka Medan
Wali Kota Medan Rico Waas Hadiri Peletakan Batu Pertama Vihara Bhoga Prajna di Medan Area
Wesly Silalahi Hadiri Rakor SPI 2024, Penguatan SPI 2025 Pemda Sumut di Medan
Satlantas Polres Simalungun Hadirkan Rasa Aman di Jalan Raya untuk Masyarakat
Panglima TNI Hadiri Upacara Nasional Hari Kesaktian Pancasila
 
Komentar
 
Berita Terbaru