Rabu, 01 Oktober 2025 WIB

Warga Tanjung Beringin Serge Ke Sel, Ini Kasusnya

Agus Sabono - Rabu, 01 Oktober 2025 07:46 WIB
Warga Tanjung Beringin Serge Ke Sel, Ini Kasusnya
Tersangka dan BB

MATATELINGA, T.Tinggi : Satresnarkoba Polres Tebingtinggi kembali melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika diwilayah hukumnya, di mana pelakunya merupakan warga Desa Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Adalah seorang pria berinisial JF (39), warga Desa Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai yang berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 25,87 gram.

Penangkapan berlangsung pada Selasa sore (16/09/2025) kemarin di Jalan Salak Kelurahan Rambung, Kota Tebingtinggi.

Baca Juga:

Sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Setiba di tempat kejadian, petugas mendapati pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Dengan gerak cepat, petugas kepolisian segera melakukan penindakan dan penggeledahan, hingga akhirnya ditemukan 13 paket sabu siap edar dengan berat 25,87 gram yang tersimpan di dalam sebuah kotak hitam berbentuk brankas," jelas Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi Iptu Jimmy Rianto Sitorus,SH pada Selasa (30/09/2025).

Turut diamankan pula, timbangan digital, plastik klip kosong, sebuah pipa runcing, serta android yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi narkoba.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui dengan terus terang bahwa sabu yang ditemukan adalah miliknya.

Baca Juga:

Selanjutnya pelaku pun digelandang ke Mapolres Tebingtinggi bersama seluruh barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dan dukungan masyarakat yang memberikan informasi. Dalam hal ini, Polres Tebingtinggi tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Kota Tebingtinggi," pungkas Kasat Resnarkoba

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Residivis Ini Kembali Masul Sel
Kunjungi Belawan, Ijeck Harap Nelayan Manfaatkan SLC Demi Keselamatan
Pengedar Sabu Jalan Denai Terancam 12 Tahun
Simpan Sabu Di Kos-Kosan, Pria Ini Tidur Dalam Sel
Dikenakan Sanksi Sosial Bersihkan Rumah Ibadah, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Penganiayaan di Tana Toraja dengan RJ
Sedikitnya 70 Layanan Pemerintah Korsel Dihentikan Sementara
 
Komentar
 
Berita Terbaru