Rabu, 01 Oktober 2025 WIB

Residivis Ini Kembali Masul Sel

Agus Sabono - Rabu, 01 Oktober 2025 06:30 WIB
Residivis Ini Kembali Masul Sel
Tersangka

"Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama tahun 2013 lalu. Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang bukti sabu tersebut adalah miliknya," lanjutnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Tebingtinggi menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukumnya, demi menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pengedar Sabu Jalan Denai Terancam 12 Tahun
Simpan Sabu Di Kos-Kosan, Pria Ini Tidur Dalam Sel
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Serius Tangani TPPU Terkait Kasus Narkoba
Sat Narkoba Polres Simalungun Tunjukkan Ketegasan, Bongkar Jaringan Sabu 8,74 Gram
Kolaboratif, Kepala BNN RI Pimpin Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Narkoba di Polda Sumut
Wagub Sumut Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton di Polda Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru