Matatelinga - Medan, DPRD Medan mengecam Pemko Medan dalam hal ini kinerja Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan jika ngotot akan menggelar pesta rakyat dan pesta kembang api menyambut Tahun Baru 1 Januari 2015 nanti. Sebaiknya rencana pesta rakyat/kembang api yang menelan biaya Rp 600 juta itu harus ditiadakan karena akan menyakiti hati rakyat miskin.
“Jika Dinas Pariwisata tetap saja menggelar pesta rakyat, Kita dorong supaya DPRD Medan membentuk pansus yang akan diteruskan ke Kejaksaan guna menyelidiki penyalagunaan anggaran SKPD Dispar serta tufoksi kenerja Kepala Dinas Busral Manan”, tegas Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung yang dihubungi wartawan, Rabu (10/12/2014) terkait rencana pesta rakyat yang akan tetap dilaksanakan Dispar dengan alasan sudah merupakan agenda tahunan.
Seharusnya kata Henry, program kerja Satua Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Dinas Pariwisata Pemko Medan itu jangan hanya copy paste, kegiatan dari tahun ke tahun itu saja. Tapi perlu ada evaluasi dan inovasi bagaimana meningkatkan kunjungan wisatawan ke kota Medan namun dan tetap memberdayakan produk dan budaya lokal.
"Itu tugas Dinas Pariwisata, bukan memperkaya kapitalis yang memproduksi petasan/kembang api. Budaya lokal dan industri kretaif anak bangsa yang seharusnya dikembangkan supaya maju. Kapan lagi kita sadar bahwa kita bangsa yang memiliki kekayaan budaya dan industri kretif yang memiliki nilai cukup tinggi," tandas Henry Jhon.
Terkait hal ini, menurut Henry Jhon, Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin serta seluruh kepala SKPD jajaran Pemko Medan harus mempunyai hati nurani terkait kondisi bangsa saat ini. “Masa rakyat lagi susah, Pemko malah menghamburkan uang dari APBD dengan pesta hurahura. Biar saja anggaran itu jadi Silpa dan tahun depan bisa dimanfaatkan untuk rakyat,” ujar politisi PDI P ini.
Bahkan Henry Jhon sangat menyayangkan Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin yang tidak respon terhadap instruksi Presiden Ri yakni penghematan anggaran. “Tentu penghematan itu bukan hanya larangan buat acara di hotel, tapi juga menyangkut efisiensi anggaran,”, tambah Henry.
Sebagaimana diketahui, Dinas Pariwisata Kota Medan akan menggelar pesta rakyat/kembang api dan menghadirkan artis artis ternama ibukota pada 30-31 Desember menyambut Tahun Baru 2015. Sedangkan untuk biaya kegiatan ini akan menggunakan dana APBD Pemko Medan Tahun 2014 sekitar Rp 600 Juta.
(Mt)