Minggu, 26 Juli 2026 WIB

Bupati Toba Sampaikan RPKUA dan RPPPAS, Selanjutnya Dibahas Oleh Banggar DPRD Toba

Redaksi - Rabu, 20 Agustus 2025 08:30 WIB
Bupati Toba Sampaikan RPKUA dan RPPPAS, Selanjutnya Dibahas Oleh Banggar DPRD Toba
Menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran

MATATELINGA, Toba : Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P.KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P.PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Toba pada rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Toba pada Selasa (19/8/2025).

Adapun pokok-pokok Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2025 adalah kebijakan pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah akan terus dioptimalkan.

Kemudian kebijakan belanja akan fokus pada pada kegiatan yang mempercepat pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar pada bidang pendidikan, kesehatan, perumahan permukiman, peningkatan ketahanan pangan, peningkatan keterampilan bagi penduduk usia kerja, peningkatan kualitas dan kontinuitas produk-produk unggulan yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. (Yin)

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wali Kota Medan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan P.APBD TA 2025
Pemkab Toba Sampaikan Apresiasi Atas Saran dan Masukan Fraksi DPRD pada Ranperda RPJMD 2025-2029
Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029
Banggar DPRD Sampaikan 20 Poin Saran Atas Laporan Pertanggungjawaban TA 2024
Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
Nota Kesepahaman Program Makan Bergizi Gratis Ditanda Tangani Bupati
 
Komentar
 
Berita Terbaru