MATATELINGA, Rantauprapat : Sebanyak 733 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II S Rantauprapat, mendapat penfurangan masa hukuman dari negara, tepat di peringatan 80 tahum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu 17 Agustus 2025.
Surat kepurusan pembwrian remisi dari Menteri Kehakuman RI teesebut,.diserahkan Bupati Labuhanbatu, dr Hj Maya Hasmita SpOG M.KM, di LP kelas II A Rantauprapat, Jalan Juang 45, Kecamatan Rantau Selatan, Minggu (17/8/2025).
Pengurangan masa hukuman yang diterima warga binaan tersebut, berupa remisi umum, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun.
Baca Juga:
Pada kesempatan tersebut, Bupati Maya Hasmita, membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Dalam sambutan tertulisnya, Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan menyampakan, bertepatan dengan peringatan 80 tahun kemerdekaan RI hari ini, Pemerintah memberikan remisi umum tahun 2025, bagi narapidana.
Menteri dalam sqmbutan tertulis yang dibacakan bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan, yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini.
"Jadikan momentum ini sebagai motivasi, untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh", ucap menteri.
Mengakhiri sambutan tertulisnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra dan kolega yang telah aktif berpartisipasi memberi dukungan, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian imigrasi dan Pemasyarakatan,
Baca Juga:
"Mari kita jadikan kolaborasi lintas sektor ini, sebagai momen sinergi yang inklusif dan partisipatif", pungkasnya seperti disampaikan bupati.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II A Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar Amd.IP. SH, mengatakan, berkat dukungan dari Pemkab Labuhanbatu, khusus dalam penanganan kesehatan kami telah bekerjasama dengan RSUD Rantauprapat dan Puskesmas Sigambal,
Selain itu, kami juga melakukan kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Kemenag, khusus dibidang lainnya, seperti pengamanan.
"Terimakasih kepada Kapolres dan Dandim, yang betul-betul mendukung kegiatan pengamanan di lapas Rantauprapat", ucqpnya.
Ia menyampaikan jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini berjumlah 733 orang, yaitu remisi dasawarsa diberikan per 10 tahun, kemudian remisi umum berjumlah 566 orang, dengan besaran remisi mulai 1 sampai 6 bulan, dan jumlah penerima RU 2 atau yang bebas hari ini sebanyak 44 orang.
Turut hadir dalam kegiatqn ini, Forkopimda, Wakil Bupati H. Jamri ST, Ketua TP-PKK Hj. Wan Juma Sari Dewi Jamri, Sekda Ir. Hasan Heri Rambe, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab, pimpinan OPD, Camat Rantau Selatan, Ketua DWP Devi Mawar, PJU Polres dan tamu undangan lainnya. (yasmir)
Baca Juga: