Rabu, 29 April 2026 WIB

Wali Kota Medan Berkomitmen Selesaikan Penerbitan Sertifikat Wakaf Masjid Jamik

Putra - Selasa, 05 Agustus 2025 14:41 WIB
Wali Kota Medan Berkomitmen Selesaikan Penerbitan Sertifikat Wakaf Masjid Jamik
rapat koordinasi terkait penyelesaian sertifikat wakaf Masjid Jamik, di Balai Kota Medan,Senin (4/8/2025).

MATATELINGA, Medan : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berkomitmen untuk menyelesaikan penerbitan sertifikat wakaf Masjid Jamik yang terletak di jalan Kejaksaan/Taruma, Kec. Medan Petisah.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan M. Sofyan saat memimpin rapat koordinasi terkait penyelesaian sertifikat wakaf Masjid Jamik, di Balai Kota Medan,Senin (4/8/2025).

Dalam rapat tersebut hadir langsung sejumlah pihak terkait diantaranya Yayasan India Muslim Selatan (YIMS) Sumatera Utara, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, Kemenag Kota Medan, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dari Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan dari Kecamatan Medan Petisah.

"Pak Wali Kota memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan penerbitan sertifikat tanah wakaf Masjid Jamik,"kata Sofyan.

Baca Juga:
Dalam rapat itu, masing-masing pihak kemudian menyampaikan data-data terkait dengan status tanah wakaf Masjid Jamik. Melalui data yang telah diberikan, Sofyan berharap penyelesaian sertifikat tanah Masjid Jamik ini dapat segera diselesaikan.

"Kita sudah mendapatkan data-data yang diperlukan, saya berharap permasalahan sertifikat wakaf tanah ini dapat segera diselesaikan,"harap Sofyan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Gelar Rakor Bersama PPID 33 Kabupaten/Kota, Pemprov Sumut Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi
Rakorpem Periode Juli 2025 Dibuka Bupati Asahan
Rakor Lintas OPD Bahas Berbagai Isu Strategis di Kabupaten Toba
Sekdaprov Ingatkan Realisasi Pendapatan dan Belanja
Wabup Asahan Buka Rakor Tim Reaksi Cepat
Rakor Bulanan Edisi Bulan Juni 2025 Dibuka Bupati
 
Komentar
 
Berita Terbaru