Jumat, 24 Juli 2026 WIB

Sabu Disimpan Dalam Tabung Bola Lampu Rusak

Yasmir - Rabu, 30 Juli 2025 17:01 WIB
Sabu Disimpan  Dalam Tabung Bola Lampu Rusak
Tersangka PWT dan SH, beserta barang bukto yang diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

MATATELINGALabuhanbatu :Negerilama : Menyembunyikan narkoba jenis sabu dalam tabung bola lampurusak, di rumah salah seorang tersangka ketahuan polisi, tim Unit Reskrim Mapolsek Bilah Hilir, Polres Labuhambatu, berhasil mengamankan dua pria, Minggu (27/7/2025).

Pengungkapan penyalahgunaan "barang haram" ini, berawal dari informasi masyarakat yang ditera Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir. Menindak lanjuti informasi dari masyarakatbtersebut, petugas mengamankan dua pria di Dusun II, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui PLT Kasi Humas Iptu Arwin SH menyampaikan, penangkapan dilakukan tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Riko Marthin Sihombing SH.

Baca Juga:

Arwin menyebutkan, setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku, masing-masing berinisial PWT, 45, dan SH, 48, di rumah PWT di Dusun II, Desa Sidorukun.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Diduga Merusak UTND Oknum Mahasiswa dan Sekuriti Dilaporkan ke Polda Sumut
Kabarnya Oknum Pengacara "Kabur" dari Sidang di PN Deli Serdang, Ada Apa..?
Saat Kampanye, Banyak Janji Janji..,Kondisi Jalan di 4 Desa Biru Biru Rusak Parah Siapa Peduli ..?
Polda Sumut Gencarkan Ribuan Kegiatan Penyuluhan dan Edukasi dalam Operasi Patuh Toba 2025
Aneh ... Masih Dalam Status Bermasalah Alfi Naik Pangkat
3.000 Kasus, 3.800 Tersangka: Polda Jatim Ungkap Darurat Narkoba dalam 6 Bulan, 1,2 Juta Jiwa Diselamatkan
 
Komentar
 
Berita Terbaru