Ia berharap kepada penerima manfaat menggunakan bantuan dengan bijak. Selain itu, Wesly mengajak masyarakat menjaga semangat gotong royong dan bekerjasama membangun Kota Pematangsiantar yang semakin Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Drs Risbon Sinaga MM, penyaluran BLT DBH-CHT TA 2025, dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat dan kesejahteraan kelompok terdampak kebijakan cukai tembakau dan kondisi sosial ekonomi.
Melalui bantuan tersebut, kata Risbon, pemerintah daerah menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, meliputi buruh pabrik rokok, masyarakat miskin di tingkat kecamatan, keluarga terdampak stunting, penderita TB SO (Tuberkulosis Sensitif Obat), dan penyandang disabilitas.
Masih kata Risbon, pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak ekonomi, khususnya buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat lainnya, bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan daya beli serta akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar.
Baca Juga:
Risbon menerangkan, jumlah penerima manfaat sebanyak 1.258 orang dengan besar bantuan Rp1.200.000 per orang.
"Penyaluran bantuan dilaksanakan selama empat hari, dilakukan secara tunai yang langsung dibayarkan pihak Bank Sumut. Setiap penerima wajib membawa undangan, dokumen identitas, dan menandatangani tanda terima sebagai bukti sah penerimaan," jelas Risbon.
Penulis ; sip