Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Polda Sumut Tetapkan 26 Tersangka Penjarahan Aset PT ABR Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Putra - Selasa, 22 Juli 2025 18:03 WIB
Polda Sumut Tetapkan 26 Tersangka Penjarahan Aset PT ABR Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Para pelaku penjarahan PT ARB diamankan di Mapolda Sumut

MATATELINGA, Medan : Aksi pencurian dan penjarahan aset milik PT Abadi Rakyat Bakti (ARB) yang viral di media sosial sudah diungkap aparat gabungan Polda Sumut.

Dalam operasi penindakan yang digelar pada Minggu (20/7/2025) pagi di Jalan Yos Sudarso Km 12, Medan Labuhan, polisi telah mengamankan 38 orang terduga pelaku, 26 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Penindakan dipimpin langsung Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum, Kompol Madya Yustadi bersama tim gabungan dari Subdit Jatanras, Satbrimob Polda Sumut, Dit Sabhara, dan Pomdam I/BB.

Baca Juga:

Petugas bergerak setelah menerima laporan pengaduan dari perusahaan dan menindaklanjuti viralnya kasus tersebut di media sosial.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Pasang Police Line di Lokasi Penjarahan Massal PT ARB
Terkait Penjarahan Massal PT ARB, Poldasu Ringkus Penadah Pensiunan TNI, Pelaku Lain Diburu
Polda Sumut Tangkap Puluhan Pelaku Penjarahan Massal di Pabrik Kaca PT ARB
Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas, Kejari Labuhanbatu Tahan 6 Tersangka
Ngeri! Warga Jarah Pabrik Kaca di Kota Bangun
Mandailing Natal Punya Gedung ‘Tak Bertuan’, GPKN Minta Audit Aset Total
 
Komentar
 
Berita Terbaru