Rabu, 29 April 2026 WIB

Sarang Narkoba Kampung Lalang Disatroni Polisi

Putra - Jumat, 18 Juli 2025 13:47 WIB
Sarang Narkoba Kampung Lalang Disatroni Polisi
Polisi menyita sejumlah bong yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu di Kampung Lalang, Sunggal

MATATELINGA, Medan : Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebeksarang narkoba di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Kamis (17/7/2025) petang.

Dari lokasi polisi menangkap seorang bandar narkoba berinisial DR (25) yang selama ini sudah menjadi target operasi (TO) bersama barang bukti sejumlah paket sabu siap edar.

"Kami kembali melakukan gerebeksarang narkoba dan berhasil menangkap seorang bandar yang selama ini jadi pemasok narkoba di kawasan Sunggal," terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga:

Dia mengungkapkan, dalam penggerebekan itu personel juga memusnahkan barak-barak liar yang dijadikan sebagai tempat peredaran dan mengonsumsi narkoba. Diharapkan dengan pemusnahan barak-barak liar ini tidak ada tempat untuk mengonsumsi narkoba.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Geger! Studio 21, D’RED KTV & Dragon KTV Direkomendasikan Tutup, Polda Sumut Bongkar Peredaran Narkoba
Sarang Narkoba Lembah Sunggal Kembali Digerebek
Dosen Pulang Kampung IPB 2025: Upaya Peningkatan Usaha Tani Didukung Inovasi Pakan IgY, Ecoenzim, dan Pupuk Organik di Padang Lawas Utara
Sarang Narkoba Sei Mencirim Kembali Digerebek Ini Hasilnya
Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif
Pemanfaatan Sampah Dapat Menjadi Solusi Untuk Berbagai Persoalan Lingkungan
 
Komentar
 
Berita Terbaru