MATATELINGA, Binjai : Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap dua orang pria inisial IA (37) dan YA (29) yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu.
Kedua tersangka di tangkap di Jalan Kedondong Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai pada Selasa (2/7) pukul 01.00 WIB dinihari.
Diketahui, kedua tersangka yang diamankan IA warga Kecamatan Binjai Selatan sementara YA warga Kecamatan Binjai Barat.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri SE, MH menyampaikan keberhasilan penangkapan kedua tersangka berkat adanya informasi dari seorang masyarakat ke Personil Sat Narkoba bahwa di lokasi, Jalan Kedondong sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli terhadap narkoba
Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim yang dipimpin Iptu Alex Parasibu, SH, serta anggotanya langsung berbagi tugas untuk melakukan penyelidikan di lokasi.