MATATELINGA,Medan : Seorang perwira menengah (pamen) Polda Sumut dikabarkan ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum lama ini.
Pamen disebut berpangkat AKBP itu dikabarkan sedang bertugas di polres jajaran.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani ketika dikonfirmasi menyebut, pamen setingkat Kapolres tidak ada yang ditangani propam.
"Untuk kapolres tidak ada diamankan di Propam Bang. Untuk diduga keterlibatannya Bang, yang tau KPK," tandas AKBP Siti Rohani, Jumat (4/6/2025).
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah milik eks Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, di Kompleks Royal Sumatera, Cluster Topas No. 212 C, Kota Medan, Rabu 2 Juli 2025.
Petugas menemukan senjata api (senpi) di rumah mewah tersebut.
Senpi yang ditemukan dan disita KPK, adalah pistol Baretta dengan 7 butir peluru dan senapan angin dengan 2 pack amunisi air gun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, untuk status kepemilikan senpi tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian melihat ada izinnya atau tidak.
"Akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian," kata Budi Prasetyo, Kamis (3/7/2025).
Selain senpi, petugas KPK juga menemukan uang tunai Rp 2,8 miliar. Budi Prasetyo mengatakan pihaknya tengah menelusuri asal-usul uang tersebut.
"Tentunya, KPK masih terus melakukan pendalaman (asal-usul uang tersebut)," ucap Budi Prasetyo.
Budi Prasetyo mengungkapkan, tumpukan uang tunai ditemukan petugas KPK berjumlah Rp 2,8 miliar, dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
"Sejumlah (uang tunai) sekitar Rp2,8 miliar," katanya.