Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Gagalkan Peredaran Narkoba, Unit Reskrim Bilah Hilir Amankan Dupen

Yasmir - Kamis, 22 Mei 2025 13:00 WIB
Gagalkan Peredaran Narkoba, Unit Reskrim Bilah Hilir Amankan Dupen
Tsk Dupen
MATATELINGA, Negerilama : Gagalkan peredaran narkoba jenis sabu, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria berinisial A alias Dupen, 38, Rabu (21/5/2025), sekira pukul 12.00 WIB, di Dusun Tanah Damar, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah.




Kegiatan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico Marthin Sihombing SH, beserta timnya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menjelaskan, penangkapan bermula laporan masyarakat, resah atas aktivitas tersangka kerap mengedarkan sabu, di wilayah tersebut.


[br]

“Setelah mendapatkan informasi, tim segera melakukan penyelidikan. Saat hendak diamankan, pelaku sempat membuang bungkusan tisu berwarna putih. Setelah diperiksa, ternyata berisi narkotika jenis sabu,” ungkap Kasi Humas.

Dari hasil penggeledahan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar, berisi sabu seberat bruto 0,42 gram, satu pipet berbentuk sekop, satu dompet warna coklat, satu HP Samsung warna hitam, satu lembar tisu putih, satu bungkus plastik klip bekas, serta uang tunai sebesar Rp860.000, diduga hasil penjualan sabu.

"Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir. Selanjutnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu. Guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika", kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu mengimbau masyarakat, untuk terus mendukung upaya Polri dalam memberantas peredaran narkoba, dengan cara berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. (yasmir)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru