Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pelaku Curas di Jalinsum Gunting Saga

Yasmir - Kamis, 22 Mei 2025 07:36 WIB
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pelaku Curas di Jalinsum Gunting Saga
Pelaku yamg diamankan.
MATATELINGA, Aekkanopan : Unit Reskeim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), di Jalan Luntas Sumatera (Jalinsum) Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara. Seorang pelaku diringkus,sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.




Penangkapan tersangka dilakukan Selasa (20/5/2025, sekira pukul 15.30 WIB, di Dusun III, Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, yaitu : R alias Riski, 28, warga Kelurahan Gunting Saga.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menjelaskan, tersangka diamankan usai dilakukan serangkaian penyelidikan, dilakukan tim dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Ilhamsyah SH MH.

[br]

“Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, tim mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku. Dua pelaku lainnya saat ini telah ditetapkan sebagai DPO dan sedang dalam pengejaran,” jelas Kasi Humas.

Disebutkannya, peristiwa curas ini terjadi Selasa (20/5/2025), sekira pukul 01.00 WIB dinigari.

Korban, seorang sopir asal Asahan, mengaku dicegat tiga pria tak dikenal saat melintas di Jalinsum Gunting Saga, dengan mobil pikap bermuatan bibit sawit.

Para pelaku mengendarai sepeda motor memaksa korban berhenti, kemudian memukul korban dan temannya serta merampas dua unit handphone dan uang tunai senilai Rp1.100.000.

“Tersangka R mengakui keterlibatannya, bersama dua rekannya dalam aksi kejahatan tersebut. Dari tangannya kami berhasil mengamankan satu unit handphone milik korban sebagai barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan STrK SIK MA menambahkan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan dan kini telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas agar dapat segera ditindaklanjuti. (yasmir)



Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru