Sabtu, 25 April 2026 WIB

Kepemimpinan Baru Tanjungbalai Dimulai dengan "PR" Segunung: Hutang Warisan, Defisit, dan Efisiensi Anggaran

- Jumat, 21 Februari 2025 06:15 WIB
Kepemimpinan Baru Tanjungbalai Dimulai dengan "PR" Segunung: Hutang Warisan, Defisit, dan Efisiensi Anggaran
Matatelinga
Mahyaruddin Salim dan Padly Abdina. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai periode 2025-2030

MATATELINGA, Tanjungbalai: Kepemimpinan Mahyaruddin Salim dan M. Padly Abdina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai periode 2025-2030 akan dimulai dengan tantangan keuangan daerah yang serius. Mereka akan mewarisi hutang dari pemerintahan sebelumnya, yang berpotensi menyebabkan defisit anggaran yang signifikan.



Selain itu, mereka juga akan menghadapi efisiensi anggaran sebagai dampak dari Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.



BACA JUGA:Kapolres Tanjungbalai Berikan Bantuan Kepada Korban Perampokan



Tak hanya itu, masalah infrastruktur jalan yang rusak, persoalan banjir, sampah dan Tatanan kota yang kumuh, serta lapangan pekerjaan yang terbatas juga menjadi PR yang mendesak untuk diselesaikan.



Dari informasi yang dihimpun Matatelinga.com pemerintah Kota Tanjungbalai saat ini memiliki beberapa kewajiban yang belum terselesaikan pada tahun 2024, diantaranya Hutang pihak ketiga atas proyek fisik dan non-fisik sebesar Rp 30 miliar. Kekurangan gaji pegawai Non-ASN bulan Desember sebesar Rp 3 miliar. Kekurangan TPP pegawai ASN bulan Desember sebesar Rp 5 miliar.


[br]


Ditambah lagi Penerbitan Inpres No. 1 Tahun 2025 dan KMK No. 29 Tahun 2025 telah berdampak pada alokasi Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD), termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp 29,41 miliar dalam APBD Kota Tanjungbalai tahun 2025.


Dana Alokasi Umum mengalami penurunan dari Rp 445,97 miliar menjadi Rp 436,53 miliar, dan DAK Fisik turun drastis dari Rp 22,75 miliar menjadi hanya Rp 2,75 miliar. Meskipun demikian, ada beberapa pos anggaran TKD yang tidak tercantum dalam ketentuan penyesuaian, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 16,59 miliar, Dana Intensif Daerah (DID) Rp 7,14 miliar, serta DAK Non Fisik Rp 68,74 miliar. Sehingga, total penerimaan pendapatan Pemkot Tanjungbalai dari TKD pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 531,75 miliar.

Selain Transfer Keuangan Daerah, Pemkot Tanjungbalai juga mengandalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan asumsi sebesar Rp 98,09 miliar, Pendapatan Lainnya Rp 51,50 miliar, dan Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 7,20 miliar.


[br]


Namun berdasarkan data Postur APBD Kota Tanjungbalai dan Postur TKD yang disesuaikan dengan KMK Nomor 29/2025 dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), total asumsi pendapatan daerah dalam APBD T.A 2025 diperkirakan mencapai Rp 688,54 miliar.


Dengan total pendapatan tersebut, Pemkot Tanjungbalai merencanakan belanja daerah sebesar Rp 717,95 miliar, dengan rincian sebagai berikut Belanja Pegawai Rp 344,80 miliar, Belanja Barang dan Jasa Rp 279,71 miliar, Belanja Modal Rp 75,01 miliar. Belanja Hibah Rp 13,59 miliar. Belanja Bantuan Sosial Rp 3,64 miliar. Belanja Tidak Terduga Rp 1,20 miliar.Berdasarkan perhitungan tersebut, masih terdapat defisit sebesar Rp 29,41 miliar.

Kepala Bidang Perencanaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tanjungbalai, Donny Ardin membenarkan adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, dampak dari Penerbitan Inpres No. 1 Tahun 2025 dan KMK No. 29 Tahun 2025.

Doni menjelaskan untuk efisiensi APBD sesuai Inpres No. 1 Tahun 2025 belum dapat dilakukan,dikarenakan menunggu petunjuk teknis. Sama halnya dengan refocusing untuk pembayaran hutang pihak ketiga.

"Untuk efesiensi belum, kita masih menunggu petunjuk teknisnya, pergeseran sudah ada, namun belum ada refocusing," ujarnya

Ia mengakui pemerintahan tahun 2025 memiliki tantangan pengelolaan keuangan daerah yang cukup berat untuk pembayaran hutang dan efisiensi anggaran.

"Kalau di daerah yang tidak mempunyai hutang tinggal menjalankan inpres kalau kita dua kali kena," tambahnya (Riki)


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru