kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88basic4d login situs resmiKiyo4dkiyo4ddata historis jejak pentingindikator baru pengamatan efektifkayatoto momentum data terbarukemenangan rp143juta scattermahjong ways pola dinamismahjong ways variabel unikperspektif baru momentum potensialrespons sistemik variasi hasilteknik observasi presisi objektifvisual temporal bonus adaptifaudit statistik terapanevaluasi fitur interaktiffaktor konsistensi karakterfaktor stabilitas rtpfrekuensi aktivitas digitalkajian mikrovariabel digitalkronologi data dan timing aktivitaspanduan deep learning modernstrategi pemodelan longitudinalstudi temporal lanjutantiming aktivitas bonus hariananalisis frekuensi bonusanalisis pola adaptif baruevaluasi bonus adaptifkajian probabilistik modernmomentum optimal konsistensi returnstabilitas aktivitas digital strategi baca pola modernstrategi timing keseimbanganstrategi waktu aktivitas efisienPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola Gacoranalisis timing bermainobservasi aktivitas berbedaobservasi matematis adaptifpanduan aktivitas digitalstrategi pola adaptif harianstrategi siklus digitalstrategi waktu aktivitas rewardstruktur interaksi penggunastudi aktivitas pengguna rtpstudi data historis 268jutatiming aktivitas bonus hariananalisis frekuensi bonusanalisis pola adaptif baruevaluasi bonus adaptifkajian probabilistik modernmomentum optimal konsistensi returnstabilitas aktivitas digitalstrategi baca pola modernstrategi timing keseimbanganstrategi waktu aktivitas efisientransformasi strategi dengan keputusan sistematisstrategi bertahap model adaptifmix parlay efisiensi modal terbatasteknik bermain sistematis konsistenfondasi strategi berbasis karakterpendekatan analisis untuk optimalisasi peluangpola harian adaptif pengendalian risikoanalisis data untuk presisi keputusanevaluasi pola kompetisi strategi adaptifdisiplin dan konsistensi stabilitas performa
Minggu, 28 Juni 2026 WIB

Mariyam Pemegang SHM Eks Pasar Kisaran Terancam Dipidanakan

Didiek Eddy Susanto - Selasa, 22 Oktober 2024 13:39 WIB
Mariyam Pemegang SHM Eks Pasar Kisaran Terancam Dipidanakan
Matatelinga.com
Zulkifli Kuasa hukum warga jalan Sokat Ali dan jalan Hasanuddin
MATATELINGA, Asahan :Gonjang ganjing kasus penjualan asset Pemerintah Kabupaten Asahan beberapa puluh tahun lalu, kini mulai terkuak setelah 34 tahun terpendam, dan Mariyam selaku pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) juga bakal terancam dipidanakan , Selasa (22/10/2024).


Warga masyarakat yang bermukim di jalan Sokat Ali dan jalan Hasanuddin kelurahan Kisaran Timur yang berdampingan dengan lahan dan bangunan eks Pasar Kisaran melalui kuasa hukumnya Zulkifli mengatakan semua permasalahan ini akan terungkap dan terpaparkan setelah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota DPRD Asahan yang tentunya akan dihadiri para pihak yang berkompeten dalam masalah ini.


[br]

Untuk sementara ini kami mendapat informasi dari berbagai sumber diantaranya para sesepuh yang sedari masa anak anak hingga kini tinggal dan bermukim di jalan Hasanuddin pasar Kisaran banyak mengatakan Pasar Kisaran yang berada ditengah kota Kisaran ini dulunya merupakan tempat pangkalan atau terminal bus Sepadan, Laut Tawar, Permos Jaya, GOK maupun bus Sibual Buali , dan selanjutnya terminal tersebut berpindah ke jalan Bhakti yang sekarang dibangun pasar tradisional, dan pasar Kisaran selanjutnya dibangun gedung yang didanai dari APBD Asahan dan digunakan untuk centra perdagangan dan kemudian beralih lagi menjadi arena bulu tangkis dan panti pijat terapi, ujarnya.

Zulkifli juga mengatakan seiring dengan perkembangan zaman diera masa pemerintahan ini berbentuk Kota Administratif dengan wakil kotanya Alm.Risuddin yang konon katanya akan maju untuk menjadi Bupati setelah adanya pergantian status kepemerintahan ada menggunakan dana dari Alm.Rudi dengan isterinya bernama Mariyam warga jalan Hasanuddin, dan entah bagaimana ceritanya lahan dan bangunan Pasar Kisaran yang dulunya asset Pemerintah dapat berubah menjadi milik perorangan dengan SHM atas nama Mariyam.


[br]

Kepemilikan SHM ini terungkap setelah 34 tahun tertutupi , saat Mariyam bermaksud menjual lahan dan bangunan eks Pasar Kisaran tersebut dan dibeli oleh keluarga "Jukim" masalah ini kembali terungkit dan hingga saat ini masih dalam proses yang melibatkan berbagai instansi Pemerintahan .
Sementara dalam aturan dan sangsi hukum bagi penadah barang yang berasal dari tindak pidana , termasuk penadahan asset Pemerintah diatur dalam pasal 591 UU.RI nomor 1 tahun 2023 dapat dipidana penjara selama 4 tahun dan denda sekitar Rp.500 juta.
Untuk itu terhadap seluruh pelanggaran hukum khususnya dalam permasalahan ini saudari Mariyam atau siapapun yang terlibat penerimaan dan penjualan asset Pemerintah ini , dalam gelar RDP nantinya dapat hadir dan memberikan keterangan yang sebenarnya diatas kebenaran yang ada, sebelum para pelaku tersebut terjerat hukum, pungkasnya (dieks)


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru