MATATELINGA, Asahan :;Puluhan warga yang bermukim di jalan Hasanuddin dan jalan Sokat Ali kelurahan Kisaran Timur Kecamatan Kisaran Timur Asahan kembali bergejolak, pasalnya pihak kelurahan Kisaran Baru kembali terbitkan surat undangan nomor 400/109/1008.X/2024 yang ditujukan kepada Camat Kisaran Timur tentang pengukuran lahan eks.pasar Kisaran, mendapat penolakan warga setempat, Selasa (08/10/2024).
BACAJUGA
Informasi dari emak emak warga jalan Hasanuddin dan jalan Sokat Ali kelurahan Kisaran Timur Kecamatan Kisaran Timur Asahan yang mengaku bernama "Butet" (48) mengatakan hari ini kami mendapat kabar adanya surat pemberitahuan tentang pengukuran Lahan eks Pasar Kisaran , kami warga disini jelas menolaknya ,pasalnya lahan tersebut hingga saat ini belum jelas statusnya dan lagi berdasarkan kronologis kepemilikan lahan tambah dimaksud merupakan asset Pemerintah Kabupaten Asahan yang sudah dialihkan tanpa adanya notulen paripurna dari DPRD Asahan dan saat ini setelah terjadi pengalihan asset dimaksud kepada PT.Sungai Kepayang Mahkota dengan melalui kuasa Hayermananto Wijaya, dan saat ini lahan eks Pasar Kisaran juga telah berpindah tangan kepada Mariyam alias Ayen warga jalan Hasanuddin, dan setelah terjadi keributan warga setempat terkuaklah lahan dan bangunan eks Pasar Kisaran disebut sebut berpindah tangan ke tangan Jukim warga turunan yang beralamat di kecamatan Kisaran Barat, yang konon katanya akan dibangun sebuah gedung dengan menggusur ruas jalan yang berada disisi kiri jalan dari lahan tersebut.
Kami warga penduduk yang sedari kecil tinggal dikampung ini merasa keberatan atas undangan yang dilayangkan Lurah Kisaran Baru Daeng Tamaela untuk menyaksikan pengukuran lahan dan bangunan dimaksud.
[br]
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Asahan Rahmad Hidayat Siregar saat dikonfirmasi melalui whats app Selasa 08 Oktober 2024 pukul 14.13 wib mengakui bahwa Pasar Kisaran dulunya memang merupakan asset Pemerintah Kabupaten Asahan dan dulu tempat dimaksud juga pernah digunakan untuk terminal bus yang ada di kota ini dan selanjutnya berpindah jalan Bhakti , serta lahan tersebut dibangun untuk kepentingan perdagangan masyarakat dan perkantoran Dinas Pasar Kisaran.
Saat iniBadan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Asahan, mengakui tidak memiliki secuil apapun data yang diminta rekan jurnalis, perpindahan asset tersebut sewaktu jamannya Kepala Daerah dijabat oleh Rihold Sihotang dan wakilnya Risuddin .
OK Rasyid yang didampingi beberapa warga masyarakat juga meminta pihak BPN Asahan untuk melaksanakan pengukuran lahan dimaksud, sebelum warga masyarakat mendapat keterangan resmi dari pihak berwenang , dan dalam Minggu ini warga melaporkan hal dimaksud ke Polda Sumatera Utara untuk mengusutnya, pungkasnya (dieks)