Minggu, 26 April 2026 WIB

Penuhi hak WBP, Rutan Kelas I Medan Beri Remisi Umum 17 Agustus kepada 64 WBP

Ahmad Anugrah Lubis - Minggu, 18 Agustus 2024 15:44 WIB
Penuhi hak WBP, Rutan Kelas I Medan Beri Remisi Umum 17 Agustus kepada 64 WBP
Matatelinga.com
WBP Rutan kelas I Medan menerima remisi umum 

MATATELINGA, Medan : Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berikan Remisi Umum 17 Agustus kepada 64 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (17/8).



Pemberian hak integritas berupa Remisi Umum kepada 64 warga binaan telah memenuhi persyaratan dan dinilai cukup baik selama menjalani pembinaan di Rutan.



“Saya mewakili Karutan Kelas I Medan dan seluruh petugas Rutan Kelas I Medan, pesan saya agar di luar nanti jangan mengulangi perbuatannya, bisa bermanfaat bagi masyarakat dan terima kasih kepada WBP yang telah menjalani aturan Rutan Kelas I Medan dengan baik”, ujar Zulkifli selaku Petugas Rutan Kelas I Medan

“Terima kasih kepada Bapak Karutan Kelas I Medan atas pelayanan yang baik kepada kami tanpa PUNGUTAN. MERDEKAAA”, seru WBP. (Ahmad)


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru