Jumat, 24 Juli 2026 WIB
Pemkab Asahan Bedah Rumah

Pemkab Asahan Akan Melakukan Bedah Rumah 2.612 Tak Layak Huni

Admin - Minggu, 26 Oktober 2014 20:31 WIB
 Pemkab Asahan Akan Melakukan Bedah  Rumah 2.612 Tak Layak Huni
Ari Dermawan
Matatelinga - Kisaran, Perencanaan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mencanangkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni tahun 2014.  Rehabilitasi 2.612 rumah tersebut, pembiayaannya antara lain sebesar Rp 5 juta per rumah yang bersumber dari APBD Asahan, serta Rp 7,5 juta per rumah yang bersumber dari Kemenpera RI.
 
"Harapan kita ribuan rumah tersebut dapat kita selesaikan dengan baik pada tahun ini, agar masyarakat mendapatkan hak kenyamanan bertempat tinggal," kata Bupati Asahan Drs. H Taufan Gama Simatupang, M. AP saat melakukan pencanangan program tersebut di Desa Mekar Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, akhir pekan kemarin.
 
Bupati, mengutarakan untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat keluarga yang rumahnya dibedah, kemudian untuk meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan permukiman serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi keluarga untuk memberikan perlindungan, bimbingan dan pendidikan.
 
 
"semua ini adalah merupakan wujud kepedulian Pemkab Asahan kepada masyarakat dalam gerakan pengetasan kemiskinan secara terpadu. Harapan saya Kepada Pokmas pelaksana rehabilitasi rumah tidak layak huni ini dapat bekerja secara maksimal dan melaksanakan amanah yang telah dipercayakan untuk membantu program tersebut," harapnya.
 
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Asahan pada tahun 2013 telah berhasil merehab 2.968 rumah. Biaya program ini bersumber dari APBD Asahan sebnayak 2.000 rumah, bantuan perumahan rakyat sebanyak 435 rumah, bantuan Dinas Tarukim Provinsi Sumatera Utara sebanyak 341 rumah dan bantuan dana keuangan Desa sebanyak 192 rumah.

(Mt/Ari dermawan)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru