MATATELINGA, Asahan: :Sebelum aparat kepolisian sampai di lokasi sabung ayam, pecandu sabung ayam ramai berkumpul dan bertaruh sejumlah uang untuk adu ayam jagonya, namun setelah beberapa saat terjadi sabung ayam dilokasi tersebut, para pecandu sabung ayam mendapat informasi adanya Aparat Penegak Hukum yang mau menggerebeknya sehingga para pendukung sabung ayam dengan cepat membubarkan diri, Sabtu (02/03/2024).
Kapolres Asahan AKBP.Afdal Junaedi melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Rianto dalam keterangannya membenarkan Sat.Reskrim Polres Asahan telah melakukan razia dan penggerebekan lokasi sabung ayam yang berada didusun I desa Sekamah II kecamatan Sei Dadap Asahan pada Sabtu 02 Maret 2024, sekira pukul 16.00 wib, ujarnya.
[br]
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Rianto mengatakan berkat adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya perjudian dengan cara mengadu ayam jantan atau sabung ayam di dusun I desa Sei Kamah II tersebut yang selalu membuat warga masyarakat resah, maka tim Lidik Sat.Reskrim Polres Asahan selanjutnya melakukan penindakan.
Dari hasil penggerebekan tersebut, tidak terdapat para pelaku yang diamankan dan diperkirakan sudah bocor informasi , namun yang dapat kami amankan barang bukti berupa satu set ring atau gelanggang sabung ayam, ungkapnya (dieks)