MATATELINGA. Pematangsiantar : Kapolsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar AKP Relina Lumbangaol S.Sos Pimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah warga Suditro Telambanua (44) di Jalan Durian, Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Selasa siang, 06 Februari 2024 sekira pukul 11.30 Wib.
Salah satu saksi Jenti Silalahi mengatakan, awalnya ia melihat dan mendengar anak korban Immanuel Telaumbanua (6) berlari keluar dari dalam rumah sambil berteriak, api..,api..
Selanjutnya, Jenti menuju rumah korban dan melihat kepulan asap memenuhi ruang tamu sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api. Sontak, teriakan saksi Jenti membuat warga sekitar langsung menyemut dan menyiram kobaran api.
[br]
Tak lama kemudian, empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Siantar tiba dilokasi seraya melakukan pemadaman api.
Tidak ketinggalan juga, Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumbangaol S.Sos bersama personil piket tiba lokasi seraya melakukan pengamanan di TKP.
Sekitar 30 menit, petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api dan personil Polsek Siantar Marihat melakukan olah TKP.
Menurut AKP Relina, diduga kebakaran akibat terjadinya hubungan arus pendek (korsleting) dan tidak ada korban jiwa. Sementara itu, saat ini belum diketahui berapa kerugian korban, diman korban masih dalam keadaan trauma.
Penulis : sip