Rabu, 29 April 2026 WIB

Polres Belawan Gulung Para Sindikat Curanmor

Rompas - Selasa, 23 Januari 2024 08:33 WIB
Polres Belawan Gulung Para  Sindikat Curanmor
matatelinga.com
Paparan kasus curanmor bersama Kapolres Belawan.
MATATELINGA, Belawan : Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkat 3 sindikat pencurian 100 unit diwilayah Hukum,Senin malam (22/01/2024) kasusnya dipaparkan.

BACAJUGA



Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH. SIK. MKP. mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak 100 unit,Kapolres juga mengembalikan satu (1) unit sepeda motor jenis Matic HondaVario dengan plat Polisi BK 4261 MHW milik Tiamin Hasibuan dengan menunjukkan surat surat kepemilikan yang dipaparkan di Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan.


Berdasarkan laporan korban,Nova yang sepeda motor Yamaha Mio, hilang pada Minggu 14 Januari 2024 di Perumahan KPUM Kelurahan Terjun.

Dalam paparannya, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH. SIK.MKP. menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan setelah mendapatkan laporan korban. Hasil rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian memberikan petunjuk mengenai ciri ciri pelaku. Melalui penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap dua pelaku utama, Roki Subrata (RS) dan Antoni Barus (AB) alias Toni.

[br]

Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, mereka mengaku telah menjual sepeda motor curian kepada penampung atau penadah, Agus Salim (AS).

Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Sirait, SH., segera melakukan pengeledahan di lokasi yang diindikasikan sebagai tempat penadah, di Jalan Marelan Raya Pasar III Barat Kelurahan Terjun. Di sana, polisi berhasil menemukan 10 unit sepeda motor yang diduga hasil curian, bersama dengan peralatan untuk membongkar atau mengokang sepeda motor.

Agus Salim Lubis mengakui bahwa ia telah banyak menampung sepeda motor hasil curian, dan sebagian besar sudah dijual kembali. Salah satunya adalah sepeda motor Yamaha Mio milik korban Nova yang juga telah terjual.

Tersangka Roki Subrata dan Antoni Barus merupakan residivis dalam kasus curanmor, dalam aksinya, mereka bahkan merubah warna sepeda motor yang digunakan saat melakukan pencurian.

Polres Pelabuhan Belawan menghimbau kepada pemilik sepeda motor untuk selalu menggunakan kunci ganda berupa gembok atau rantai guna meningkatkan keamanan. Polres Pelabuhan Belawan akan mengembalikan sepeda motor kepada pemilik yang sudah teridentifikasi tanpa dikenakan biaya apapun.

[br]

Dalam kegiatan tersebut Kapolres juga mengembalikan secara langsung 1 unit sepeda motor Honda Vario kepada Ibu Tiamin Hasibuan setelah dicocokkan dengan bukti surat surat kepemilikan yang dimilikinya.

Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan yang telah bekerja keras sehingga sepeda motor saya yang hilang dapat ditemukan dan dikembalikan kepada saya Ucap Ibu Tiamin Hasibuan.

Dengan berhasilnya penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih berhati hati dan bersinergi dalam menjaga keamanan wilayah,Jelas Kapolres
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru